Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agung Asmara Kembali Ketuai MMDP Gianyar

Prosesi penetapan pengurus Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Gianyar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Kamis (22/11) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Bupati Gianyar Made Mahayastra kembali menetapkan drh. Anak Agung Gde Asmara Putra sebagai ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Gianyar.  Penetapan yang berlangsung di Wantilan Pura Samuan Tiga tersebut juga dirangkai dengan penetapan pengurus Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) serta penyerahan  surat keputusan PHDI desa kelurahan se Kabupaten Gianyar, Kamis (22/11) kemarin. Agung Asmara terpilih secara musyawarah dan mufakat dalam Paruman MMDP Gianyar yang berlangsung, Jumat (28/9) silam. Paruman MMDP diikuti 150 peserta mulai dari unsur Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali (2 orang), Majelis Madya/Kabupaten Gianyar (1 orang) dan Majelis Alit /Kecamatan 15 orang serta sisanya para peninjau dari 7 kecamatan di Gianyar.  Dan, dari total 130 suara yang ada, semuanya sepakat memilih Gung Asmara. Bupati Mahayastra dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Gianyar dan MMDP Kab. Gianyar tidak dapat dipisahkan, karena baik MMDP maupun pemkab sama-sama bertujuan memberikan tuntunan kepada masyarakat. Serta meningkatkan kerukunan hidup umat beragama di Kabupaten Gianyar.  Mahayastra juga berpesan agar para pengurus yang terpilih agar menjalankan tugasnya sesuai peraturan MMDP dan MADP yang telah ada, serta  bisa memberikan perubahan yang signifikan.  Disisi lain, Mahayastra mengapresiasi adanya satu pemahaman atau kesamaan pemikiran antara PHDI Kab.Gianyar dengan MMDP Kabupaten Gianyar karena dengan kesamaan pemikiran akan mampu berjalan beriringan demi kemajuan, dan kerukunan umat beragama. PHDI dan MMDP juga diharapkan mampu membantu dan bersama-sama dengan pemerintah dalam upaya melestarikan adat dan budaya Bali, serta meningkatkan pemahaman sastra Hindu. Sementara, Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan Dan Komunikasi Publik PHDI Kabupaten Gianyar, Guru Mangku Kompyang Rupa menerangkan, jumlah pengurus MMDP dan MADP yang ditetapkan sebanyak 124 orang.  Pengurus PHDI desa yang baru dari 70 desa dinas masa bakti 2018 sampai 2023 sebanyak 494 orang. Guru Mangku juga memuji sejalannya pandangan PHDI dan MMPD, karena hal ini merupakan ciri adanya kesamaan langkah dan tujuan dalam melaksanakan ajaran agama, adat istiadat dan budaya.  

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.