Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agustus, Nyaris 10.000 Orang Asing Mengajukan Izin Tinggal Keimigrasian

Bali Tribune/ IZIN TINGGAL - Orang asing saat mengajukan permohonan izin tinggal keimigrasian di kantor imigrasi
Balitribune.co.id | Denpasar - Sejak diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-1102 Tahun 2020 tentang Layanan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Tatanan Kenormalan Baru bagi orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dari 13 Juni 2020 sampai 25 Agustus 2020 telah melayani 7343 permohonan izin tinggal keimigrasian.
 
Sedangkan di Kantor Imigrasi Singaraja melayani sebanyak 479 permohonan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai sebanyak 1851 permohonan izin tinggal keimigrasian. Demikian disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma kepada Bali tribune, Kamis (27/8). 
 
Sementara itu Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Jhoni Ginting menyampaikan perubahan batas waktu kewajiban orang asing memiiki izin tinggal keimigrasian yang semula pada tanggal 20 Agustus 2020 menjadi 20 September 2020. Hal ini karena memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan dinamika yang terjadi dalam pengajuan permohonan persetujuan visa (Teleks) maupun izin tinggal keimigrasian.
 
Pada 24 Agustus 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi mengimplementasikan simplifikasi layanan sehingga pembayaran biaya PNBP persetujuan visa dan visa dilakukan secara bersamaan pada saat permohonan. "Maka Teleks visa kunjungan yang diterbitkan melalui mekanisme tersebut berlaku juga sebagai izin tinggal kunjungan. Sehingga orang asing tidak perlu melapor ke kantor imigrasi," urainya.
 
Teleks visa tinggal terbatas yang diterbitkan melalui mekanisme tersebut di dapat diberikan izin tinggal terbatas setelah melapor di kantor imigrasi. Jangka waktu pelaporan bagi orang asing pemegang Teleks visa tinggal terbatas adalah 7 hari setelah Teleks diterbitkan.
 
Mekanisme penerbitan Teleks sebelum tanggal 24 Agustus 2020 dilakukan sebagaimana dimaksud dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-3558 tanggal 22 Juli 2020 dan orang asing wajib melapor ke kantor imigrasi dalam waktu paling lambat 30 hari setelah Teleks diterbitkan. "Orang asing yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian," terangnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.