Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

agustusan
Bali Tribune / Bhabinkamtibmas Singakerta, Aiptu I Made Widastra sambang warga jelang Agustusan

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Langkah cerdas dan komunikatif untuk mengantisipasi pro dan kontra polemik one piece di momentum HUT RI ini pun diambil
Bhabinkamtibmas Singakerta,Aiptu I Made Widastra, Rabo (6/8). Anggota Polsek Ubud ini melakukan sambang kepada warga binaannya untu mengimbau warga memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memeriahkan Dirgahayu RI.

“Pemasangan Bendera Merah Putih yaitu dimulai pada 1 Agustus dan berakhir pada 31 Agustus 2025 sebagai bentuk menyambut puncak peringatan ulang tahun ke-80 RI,” imbau Dastro  dengan gaya komunikatifnya.

Menurutnya, Pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus merupakan salah satu hal wajib dilakukan masyarakat. “Dengan nuansa merah putih ini, diharapkan dapat memupuk rasa nasionalisme dan pratriotisme masyarakat,” imbuhnya.

Meski tidak melarang secara tegas, untuk.menghindari polemik dirinya mengimbau warga untuk tidak mengibarkan bendera "One Piece", sejajar atau setiang dengan bendera merah putih. Silahkan berkreativitas selama tidak melanggar batas dan mencederai symbol negara.

“Momen peringatan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia adalah suatu peristiwa sejarah di mana dalam memperjuangkan untuk mengibarkan merah putih dilalui dengan perjuangan dan pengorbanan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, berkibarnya  bendera  maupun lukisan " One Piece" di sejumlah daerah di Indonesia jelang HUT ke-80 RI, menuai banyak sorotan. Meski hingga kini Pemerintah Indonesia tidak melarang One Piece atau simbolnya secara khusus, tapi pengibaran bendera tengkorak (Jolly Roger) tetap menjadi polemik. Karena  berpotensi disalahartikan dan dipermasalahkan lantaran etika dan persepsi.  Terkebih jika dipasang   tempat umum atau tanpa konteks yang tepat.

wartawan
ATA
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.