Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

agustusan
Bali Tribune / Bhabinkamtibmas Singakerta, Aiptu I Made Widastra sambang warga jelang Agustusan

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Langkah cerdas dan komunikatif untuk mengantisipasi pro dan kontra polemik one piece di momentum HUT RI ini pun diambil
Bhabinkamtibmas Singakerta,Aiptu I Made Widastra, Rabo (6/8). Anggota Polsek Ubud ini melakukan sambang kepada warga binaannya untu mengimbau warga memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memeriahkan Dirgahayu RI.

“Pemasangan Bendera Merah Putih yaitu dimulai pada 1 Agustus dan berakhir pada 31 Agustus 2025 sebagai bentuk menyambut puncak peringatan ulang tahun ke-80 RI,” imbau Dastro  dengan gaya komunikatifnya.

Menurutnya, Pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus merupakan salah satu hal wajib dilakukan masyarakat. “Dengan nuansa merah putih ini, diharapkan dapat memupuk rasa nasionalisme dan pratriotisme masyarakat,” imbuhnya.

Meski tidak melarang secara tegas, untuk.menghindari polemik dirinya mengimbau warga untuk tidak mengibarkan bendera "One Piece", sejajar atau setiang dengan bendera merah putih. Silahkan berkreativitas selama tidak melanggar batas dan mencederai symbol negara.

“Momen peringatan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia adalah suatu peristiwa sejarah di mana dalam memperjuangkan untuk mengibarkan merah putih dilalui dengan perjuangan dan pengorbanan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, berkibarnya  bendera  maupun lukisan " One Piece" di sejumlah daerah di Indonesia jelang HUT ke-80 RI, menuai banyak sorotan. Meski hingga kini Pemerintah Indonesia tidak melarang One Piece atau simbolnya secara khusus, tapi pengibaran bendera tengkorak (Jolly Roger) tetap menjadi polemik. Karena  berpotensi disalahartikan dan dipermasalahkan lantaran etika dan persepsi.  Terkebih jika dipasang   tempat umum atau tanpa konteks yang tepat.

wartawan
ATA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.