Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahli Waris Tanah Dipanggil Kejati Bali

Bali Tribune / I Wayan Sumeratha dan I Nyoman Mudra menunjukkan pipil tanah milik leluhurnya.

balitribune.co.id | Tabanan - Sengketa lahan antara salah seorang warga dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan masih terus bergulir dan kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Bahkan, beberapa orang telah dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Adapun salah satu saksi yang telah memenuhi panggilan Kejati Tabanan adalah I Wayan Sumeratha yang merupakan salah satu ahli waris lahan tersebut.

Menurutnya, dalam surat yang ia terima dirinya dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap aset negara berupa tanah eks Kantor Kejari Tabanan di Lingkungan Pasar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

"Saya sudah memenuhi panggilan sebagai saksi sekitar 2 minggu yang lalu kalau tidak salah tanggal 18 November 2020 kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (30/11).

Lebih lanjut dirinya mengatakan jika pada pemanggilan tersebut, dirinya dimintai keterangan mengenai objek tanah yang dipermasalahkan. Pada kesempatan itu, dirinya pun menunjukkan berkas-berkas tanah yang ia miliki atas nama Men Ngales, mulai dari silsilah keluarga, riwayat tanah, hingga bukti pembayaran pajak dimana hingga saat ini pajak tanah tersebut masih ia bayarkan.

"Saya berpegang teguh sama itu, saya tunjukkan berkas-berkasnya kalau itu tanah milik leluhur saya. Lalu tanah negara mana yang saya srobot? Yang ngelapor siapa? Tapi sebagai warga negara yang baik saya penuhi panggilan," lanjutnya saat ditemui di kediamannya di Jalan Murai, Lingkungan Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan.

Ia pun menuturkan jika perkara tersebut sejatinya sudah berlangsung sejak lama namun tidak ada kelanjutnya. Dan di tahun 2020 ini perkara itu kembali dilanjutkan dan ditangani oleh Kejati Bali. Kata dia, Kejari Tabanan mengklaim tanah milik leluhurnya itu sejak tahun 1964 namun tidak ada kelanjutannya hingga tahun 1965 karena situasi saat itu tengah terjadi G30S/PKI sehingga orang tuanya mungkin takut jika menentang terlalu keras. "Kemudian waktu itu Kejaksaan diberikan izin untuk membangun kantor disana karena pihak kejaksaan berjanji akan mengurus perkara itu," paparnya.

Namun ternyata perkara itu tak kunjung berakhir sampai akhirnya ia sendiri menelusuri asal usul tanah tersebut. Dimana kata dia tanah tersebut adalah milik leluhurnya yang dibuktikan dengan pipil Nomor 287 persil nomor 11 atas nama almarhumah Men Ngales.

Men Ngales memiliki dua orang anak yakni Nang Rineh (alm) dan Nang Wandra atau Made Tinggal, selanjutnya Nang Rineh memiliki dua orang anak yakni Ni Wayan Rineh (Ibu dari Sumeratha) dan adiknya Nyoman Repot yang sudah menikah ke Gianyar. Ni Wayan Rineh kemudian memiliki lima orang anak yakni Wayan Sumeratha, Nyoman Mudra, Ketut Muriani, Wayan Suryani, dan Ngh Sumarta.

Sedangkan Nang Wandra memiliki tiga orang anak yakni Wayan Wandra, Nengah Kandra dan Made Wandri. "Karena tahun 1964 Men Ngales meninggal dunia maka tanah itu diwariskan ke ahli warisnya, tapi tiba-tiba diklaim dengan sertifikat Hak Pakai Nomor 19 Dauh Peken. Dan dalam sertifikat itu banyak yang janggal, mulai dari posisi tanah yang merujuk ke pipil Nomor 633 yang merupakan tanah atas nama I Gusti Cekeg, hingga putusan pengukuran tanah. Sedangkan tidak pernah ada izin pengukuran dari agraria, mestinya kan ada dokumen dasar," jelas Sumarata.

Setelah dirinya, giliran sang adik I Nyoman Mudra dipanggil Kejati Bali untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Selasa (1/12). Ia mengaku sebagai warga negara yang baik akan memenuhi panggilan sebagaimana mestinya dan menyampaikan apa yang semestinya dia sampaikan mengenai perkara tersebut.

wartawan
Komang Artajingga
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.