Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/INGATKAN - Bupati Suwirta ingatkan warga buang sampah pada tempatnya.


balitribune.co.id | Semarapura - Selepas memimpin kegiatan bersih-bersih sampah plastik dalam rangka Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022, di Pantai Tegal Besar Kecamatan Banjarangkan Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Winastra bertolak ke Jalan Bypass Ida Bagus Mantra perempatan Pantai Watu Klotok guna melakukan inspeksi tumpukan sampah yang berserakan di pinggir Jalan Bypass tersebut.
 
Tumpukan sampah plastik yang dibuang sembarangan di pinggir Jalan Bypass ini menjadi perhatian Bupati Suwirta, pihaknya menghampiri dan langsung mengajak warga yang tinggal disekitar tumpukan sampah tersebut untuk memungut sampah-sampah plastik yang bertumpuk dan menyumbat saluran air got. Bupati Suwirta tidak henti-hentinya mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, dipilah langsung dari rumah sampah organik dan anorganik. Saya ingatkan tolong sampah itu jangan dibuang sembarangan, sampah plastik dikumpulkan jangan dibiarkan seperti itu apalagi sampai dibuang ke saluran air gotpesan Bupati Suwirta
 
Selain datang dari hulu sungai, sampah tersebut juga merupakan pembuangan dari warung-warung yang berada di pinggir Bypass, Bupati Suwirta langsung menugaskan warga tersebut untuk melakukan pembersihan. Selanjutnya tidak boleh buang sampah di sini lagi ya, bapak ibu sediakan tempat sampah di warung-warungnya, sampahnya dipilah jangan dibuang sembarangan apalagi dibakar nggih,” pesan Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga meminta untuk masyarakat yang tinggal di hulu sungai janganlah membuang sampah di sungai ataupun saluran air got, karena sampah tersebut dapat mencemari lingkungan, menghambat saluran air yang nantinya dapat menyebabkan banjir, dan ketika sampai di hilir sampah menumpuk dan merusak pemandangan. Mari bersama-sama jaga lingkungan, buang sampah pada tempatnya, pilah sampah dari rumah, dan selalu sediakan tempat sampah di rumah, warung, maupun tempat lainnya,” ajaknnya.
wartawan
SUG
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.