balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, resmi membuka Musyawarah Kota (Muskot) PMI Kota Denpasar ke-VI di Markas PMI Kota Denpasar, Rabu (23/9/2026).
Forum ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan lama serta merumuskan arah organisasi dan membentuk Pengurus PMI Kota Denpasar masa bakti 2026–2031.
Dalam sambutannya, Arya Wibawa memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan Muskot ini. Ia menegaskan bahwa PMI memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan pelayanan kemanusiaan dan sosial kepada masyarakat luas.
Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh rangkaian musyawarah, termasuk proses pemilihan ketua dan pengurus baru, dilakukan secara demokratis dengan tetap mengedepankan semangat kekeluargaan dan persatuan demi menjaga soliditas organisasi.
“Siapa pun yang terpilih nantinya, kami berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. PMI memiliki peran penting dalam bidang kemanusiaan dan pelayanan sosial, sehingga semangat pengabdian harus terus dijaga,” ujar Arya Wibawa.
Ia menambahkan, Muskot ini tidak sekadar menjadi ajang pergantian estafet kepemimpinan, melainkan ruang evaluasi bersama demi melahirkan langkah-langkah strategis ke depan. Hasil dari musyawarah ini diharapkan mampu memperkuat internal organisasi sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Panitia Muskot PMI ke-VI, IGA Rai Anom Suradi, menjabarkan sejumlah agenda utama yang dibahas. Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus PMI Kota Denpasar masa bakti 2021–2026, penyusunan kerangka kerja organisasi lima tahun ke depan, hingga proses pemilihan pengurus baru.
"Kami memohon bimbingan dan arahan dari seluruh pihak agar pelaksanaan musyawarah berjalan dengan baik serta menghasilkan kepengurusan yang mampu melanjutkan berbagai program kemanusiaan PMI di Kota Denpasar," kata Rai Anom.
Melalui Muskot ke-VI ini, PMI Kota Denpasar diharapkan mampu melahirkan kepengurusan masa bakti 2026–2031 yang solid. Sinergi yang kuat sangat dibutuhkan untuk melanjutkan program-program prioritas mulai dari penanganan kebencanaan, pelayanan donor darah, hingga aksi sosial kemanusiaan lainnya bagi warga Denpasar.