Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akademisi dan Mahasiswa FH UNUD Hadiri FGD Jaring Aspirasi dalam Rangka Implementasi dan Penyempurnaan Undang-Undang Cipta Kerja

Bali Tribune / FGD - Focus Discussion Group (FGD) Implementasi dan Penyempurnaan UU Cipta Kerja di Hotel Hyatt Sanur Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Discussion Group (FGD) Implementasi dan Penyempurnaan UU Cipta Kerja di Hotel Hyatt Sanur Bali. Kegiatan FGD dihadiri oleh Akademisi dan Mahasiswa pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di Bali. Kegiatan FGD dibuka oleh Ketua Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Materi terkait Update UU 13/2022 dan Revisi UU Cipta Kerja oleh Bapak I Ketut Hadi Priatna (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Perekonomian selaku Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi) dan Bapak Prof. Dr.Tadjuddin Noer Effendi, M.A (Pakar Ketenagakerjaan UGM) yang membedah terkait klaster ketenagakerjaan pada UU Cipta Kerja. 

FGD yang dimoderatori oleh Dr. Ni Luh Gede Astariyani, S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana) ini selain bertujuan untuk mensosialisasikan revisi dari UU Cipta Kerja juga membuka kesempatan berbagai elemen termasuk akademisi dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait aspek formil maupun substansi dari UU Cipta Kerja.

Pada kegiatan FGD ini Fakultas Hukum Universitas Udayana diwakili oleh 10 orang dosen dan 10 orang mahasiswa dari Lembaga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana yang ikut menyampaikan masukan dalam pelaksanaan FGD (Tim UPIKS & IT FH Unud)

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.