Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali naik dari 6,3 juta di tahun 2024 menjadi 7,05 juta orang pada tahun 2025, ia juga merilis naiknya angka pertumbuhan ekonomi dari 5,48 persen di tahun 2024 menjadi 5,82 persen pada tahun 2025, bagi Pak Koster naiknya angka-angka yang membuat ia tersenyum sumringah itu patut disyukuri karena Bali tidak memiliki aneka tambang, Bali hanya bersumber pada alam dan budaya, dan hidup semata-mata dari alam dan budaya itu, itulah sebabnya Pak Koster getol menjaga sumber kekuatan Bali itu agar tak tergerus oleh pergeseran orientasi dari yang tradisional ke modern, modernisme bagi Pak Koster sangat penting, tetapi tidak harus disikapi dengan merusak alam dan budaya Bali, keduanya harus dijaga agar membawa nilai tambah bagi kehidupan masyarakat Bali sekarang dan akan datang, nilai tambah itulah yang kini mendongkrak pertumbuhan ekonomi Bali secara perlahan namun kuat.

Dalam konteks di atas kita melihat bahwa salah satu hal yang membuat perekonomian Bali tumbuh kuat adalah ikhtiar kreatif Pak Koster untuk menjaga alam dan budaya Bali, melalui banyak regulasi dan kebijakan yang ia rilis, ia ingin menunjukkan betapa komitmennya untuk menjaga alam dan budaya Bali itu final, di antara regulasi yang ia rilis itu adalah Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik, Perda Bali Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Perda Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kontribusi Wisatawan Untuk Perlindungan Alam dan Budaya Bali, dan perda-perda itu kemudian diperkuat pula dengan Perda Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru dan Perda Bali Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Secara Nominee, dengan semua regulasi ini, Pak Koster yakin bahwa alam dan budaya Bali bisa dijaga, baginya, alam dan budaya Bali yang terjaga itu akan menjadi landasan yang kuat untuk tumbuhnya ekonomi Bali, khususnya landasan bagi sektor unggulan Bali yakni pariwisata, hipotesisnya, dengan pariwisata yang terpelihara dengan baik, kemajuan ekonomi bisa dirasakan, artinya bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan kuat bisa dicapai tanpa harus merusak alam dan budaya Bali, sebab alam dan budaya yang terjaga akan menjadi fondasi yang kuat bagi pariwisata, itulah muara dari upaya mejaga alam dan budaya Bali, oleh karenanya Pak Koster membuat regulasi-regulasi yang memungkinkan tujuan itu tercapai, dan kita yakin bahwa jika perda-perda itu dijalankan dengan penuh konsekwen maka tujuan itu bisa terwujud, dan untuk sementara ini perda-perda itu telah memperlihatkan efek positifnya bagi pertumbuhan ekonomi Bali di tahun 2025 lalu.

Hemat kita, pertumbuhan ekonomi Bali yang kuat, yakni sebesar 5,82% pada tahun 2025 yang lalu itu, sebuah capaian tertinggi dalam 7 tahun terakhir, kita yakini berakar pada regulasi dan kebijakan populis yang dirilis Pak Koster itu, tentu saja kita yakini pula bahwa regulasi dan kebijakan itu tidak hanya berefek pada pariwisata, tetapi juga pada sektor lainnya, yakni sektor pertanian terutama agrobisnis dan sektor ekonomi kreatif, kedua sektor ini muncul sebagai penggerak ekonomi yang konstruktif yang ikut menggairahkan perekonomian Bali, dan secara praksis regulasi dan kebijakan itu merangsang geliat ekonomi akar rumput yakni usaha kecil dan mikro, efeknya akan makin meluas jika regulasi dan kebijakan Pak Koster ini dikawal dengan seksama oleh banyak pihak, tidak cukup hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh pihak swasta yang bergelut di sektor-sektor yang terkait dengan alam dan budaya, jika semuanya bergerak seirama, maka pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih tinggi dan kuat akan bisa dicapai di tahun 2026 atau tahun-tahun mendatang,

Tentu saja, akar perekonomian ini perlu dirawat agar kuat dan bisa tumbuh lebih rimbun serta membuahkan kemakmuran bagi masyarakat Bali, Pak Koster tampaknya ingin merawat itu dengan regulasi-regulasi yang ia buat, regulasi-regulasi itu tidak saja merupakan instrumen politik, tetapi juga merupakan bentuk pembelaan Pak Koster terhadap alam dan budaya Bali, sebagai instrumen politik, regulasi-regulasi itu ingin menciptakan iklim perekonomian Bali agar tumbuh kuat dan subur, sementara sebagai bentuk pembelaan, Pak Koster ingin agar Bali tumbuh dengan alam dan budayanya yang kaya, ia ingin Bali maju dengan kekuatan alam dan budaya adiluhungnya, pembelaan Pak Koster ini bertujuan untuk melindungi lingkungan sekaligus melestarikan kearifan lokal, bagi Pak Koster, alam dan budaya adalah satu kesatuan yang membentuk jati diri masyarakat Bali, di mana budaya sering kali lahir dari penghormatan terhadap alam, prinsipnya, jika dijaga dengan serius, alam dan budaya akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Bali.

Akhirnya, secara keseluruhan, akar pertumbuhan ekonomi Bali saat ini adalah kombinasi dari bangkitnya pariwisata konvensional dan diversifikasi ke sektor-sektor bernilai tambah lebih tinggi seperti agrobisnis dan ekonomi kreatif, dan itu ditopang oleh regulasi dan kebijakan yang memayunginya, kita berharap agar Pak Koster terus membangun insinuasi bahwa alam dan budaya Bali mampu menghidupi masyarakatnya jika masyarakatnya setia menjaga dan memihak alam dan budaya Bali, tanpa itu, kita tidak tahu, apakah alam dan budaya Bali masih bisa memberikan penghidupan bagi masyarakat Bali di masa depan, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 1 Maret 2026.

wartawan
RED
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.