Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya Indonesia Raya Berkumandang

Bali Tribune / Perjuangan begitu gigih ditunjukkan ganda putri Greysia Polii/Apriyani Rahayu akhirnya menuai medali emas Olimpiade Tokyo 2020 sekaligus mencatat sejarah baru.

balitribune.co.id | Tokyo - Lagu Indonesia Raya akhirnya berkumandang di ajang Olimpiade Tokyo 2020 setelah pasangan Greysia Polii/Apriyani Rahayu mengalahkan ganda putri China Chen Qing Chen/Jia Yi Fan sekaligus meraih medali emas bagi kontingen Indonesia, Senin (2/8).

Dalam pertandingan final bulutangkis ganda putri yang berlangsung selama 55 menit di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Jepang, Greysia/Apriyani memetik kemenangan dalam dua gim dengan skor 21-19, 21-15.

Chen/Jia merebut poin pembuka pada gim pertama. Namun mereka dapat disusul oleh Greysia/Apriyani dan kedudukan imbang 1-1. Setelah itu, Wakil Garuda berbalik unggul dan meraih poin-poin berikutnya, dengan kondisi Chen/Jia yang terus menempel ketat.

Kedua pasangan itu kembali imbang 12-12. Greysia/Apriyani meningkatkan tempo permainan. Mereka unggul dan memperlebar jarak 19-14 dengan Chen/Jia.

Pasangan China yang dalam rekor pertemuannya dengan pasangan Greysia/Apriyani unggul 6-3 itu, berusaha mengejar perolehan angka. Namun Greysia/Apriyani lebih cepat mengamankan poin-poin terakhir, sehingga merebut gim pertama dengan selisih dua angka, 21-19.

Gim kedua, giliran Greysia/Apriyani yang mencuri poin pembuka. Namun mereka berdua lagi-lagi imbang 1-1. Beruntung, lawannya banyak membuat kesalahan, sehingga Greysia/Apriyani unggul sampai 7-2 dan terus menambah poin-poin berikutnya.

Chen/Jia tertinggal 8-13 dan masih membuat beberapa kesalahan. Kondisi itu pun dimanfaatkan dengan baik oleh Greysia/Apriyani untuk meraup banyak poin.

Semakin memimpin, Greysia/Apriyani melepaskan smash terakhir dengan penuh percaya diri dan menutup laga tersebut dengan kemenangan 21-15.

Dengan hasil tersebut, tidak saja Greysia/Apriyani memperkecil rekor pertemuannya menjadi 4-6, tetapi juga mendapatkan mahkota juara dan membawa pulang medali emas Olimpiade Tokyo 2020.

Selain secara head-to-head, Chen/Jia lebih unggul, mereka merupakan pasangan nomor dua dunia, sedangkan Greysia/Apriyani berada di urutan keenam.

Medali emas cabang bulutangkis yang diraih Greysia/Apriyani merupakan sejarah baru karena selama keikutsertaan pebulutangkis Indonesia di ajang Olimpiade, baru kali ini medali emas diraih dari nomor ganda putri.

wartawan
RED
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.