Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya Kerangka Manusia Tak Dikenal Dimakamkan

Bali Tribune/ Kerangka manusia yang tidak diketahui identitasnya dikubur di Pemakaman Muslim Banyubiru kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah hampir 10 bulan dititipkan di RSU Negara, akhirnya kerangka manusia yang tak dikenal itu, dimakamkan secara Islam di Pemakaman Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kamis kemarin (2/4).
 
Kerangka manusia itu ditemukan di pinggir pantai selatan Sumnur Kembar kawasan hutan Bali Barat pada 21 Agustus 2018 lalu.   
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis kemarin, penguburan tersebut dilakukan atas permintaan dari Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Sesuai surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana nomor 460/1991/Dinsos/2019 tanggal 30 April 2019 yang ditujukan kepala Kapolres Jembrana dan ditembuskan kesejumlah instansi terkait disebutkan kerangka manusia tanpa identitas yang ditemukan dipinggir selatan pantai Sumur Kembar, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya tersebut, sejak ditemukan pada 21 Agustus 2018 dititipkan dikamar mayat RSU Negara.
 
Pemakaman tulang belulang yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu awalnya direncanakan di Pemakaman  Muslim Loloan Barat namun kemudian dipindahkan ke Pemakaman Muslim Banyubiru. 
 
Selain disaksikan pihak kepolisian, pemakaman ini juga disaksikan intansi terkait seperti dari RSU Negara,  Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana serta pihak Bagian Ekbang Kesra Kabupaten Jembrana.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, I Made Dwipayana dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam membenarkan pihaknya melaksanakan pemakaman terhadap tulang kerangka manusia yang tidak diketahui identitasnya tersebut atas persetujuan pihak kepolisian. 
 
Pihaknya juga mengaku setelah berkordinasi dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, diputuskan digunakan tatacara pemakaman secara Islam. Sedangkan penentuan lokasi pemakaman menurutnya sesuai dengan anggaran yang dimiliki Dinas Sosial, “anggaran kami Rp 2 juta dan yang memungkinkan menerima di Banyubiru” ujarnya. 
 
Tulang belulang tersebut yang menjadi barang bukti tersebut memang selama ini dititipkan di RSU Negara, “yang menyimpan RSU Negara tapi yang punya Polres Jembrana, itu kan sebenarnya barang bukti. Kalau dari kepolisian sudah mengiyakan, baru diserahkan ke Dinas Sosial” tandasnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramigitha melalui Kanit 1 Reskrim, Ipda Alit Darmana mengatakan sejak tulang belulang itu ditemukan hingga kini identitasnya memang belum diketahui. Begitu pula setelah dilakukan uji forensic terhadap barang bukti tersebut menurutnya tulang belulang tersebut sebelumnya sudah lama terkubur. 
 
“Belum diketahui, lokasinya di Gilimanuk, dari informasi memang katanya dahulu disana kuburan, katanya jaman dulu disana juga ada perkampungan. Dari hasil forensic juga dinyatakan kerangkanya sudah lama dan memang tidak ada yang mengakui” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.