Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Nyabu Buruh Proyek ini Diadili

Simon Mario Delacombe terdakwa narkotika usai sidang.

BALI TRIBUNE - Simon Mario Delacombe (22) yang kedapatan membawa Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 6 pekat, Rabu (18/7) kemarin diadili di PN Denpasar.  Dalam sidang pimpinan Hakim Estha Oktavi itu masih dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa. Dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang itu, terdekat yang beralamat di Jln. Jepun Gang V No. 1, Denpasar ini dijerat dengan dua pasal. yaitu Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 tahun 2009. Bila mengacu pada Pasal 112 ayat (1) maka terdakwa yang bekerja sebagai buruh proyek itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tapi bila perbuatan terdakwa terbukti sebagaimana pasal 127 ayat (1) huruf a , maka terdakwa terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Dalam dakwana terungkap, sebelum terdakwa ditangkap terdekat dihubungi oleh Ahmad Junaidi (terdekat dalam berkas terpisah) untuk menggunakan sabu. Tapi apes, tidak lama berselang datang anggota polisi dan melakukan penangkapan terdekat terdekat dan dua temanya itu. Dari tangan terdekat dengan temanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 paket sabu. Setelah dilakukan penimbangan terhadap 6 paket sabu itu beratnya adalah 1,43 gram. Sementara terkait asal muasal sabu tersebut, dalam dakwaan dijelaskan dibeli dari seseorang yang bernama Nengah (DPO) dengan cara membeli.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.