Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aklamasi, Gede Sudarta Pimpin Golkar Gianyar, Anak CBS Masuk, Tokoh Puri Ubud Kembali Merapat

Musda ix
Bali Tribune/MUSDA XI - Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) XI partai Golkar Gianyar, I Gede Sudarta terpilih secara aklamasi.

balitribune.co.id | Gianyar - DPD Partai Golkar Gianyar kini sah memiliki nakhoda baru. I Gede Sudarta terpilih secara aklamasi dalam Musda XI DPD Partai Golkar Gianyar, Senin (13/10/2025). Menariknya, Partai Golkar Gianyar kini mencoba bangkit dengan masuknya Tokoh Muda Puri Ubud dan aktifnya kembali Palingsir Puri Ubud.

Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar mengusung semangat “Golkar Solid, Bali Jayanti, Indonesia Maju” sebagai wujud kesiapan partai menghadapi dinamika politik ke depan. Ketua Panitia Pelaksana, I Gusti Agung Ngurah Arika Sudewa, menyampaikan  dari proses penjaringan calon Ketua DPD Partai Golkar Gianyar telah menetapkan satu calon tunggal, I Gede Sudarta yang mendapat dukungan mayoritas pemilik suara.

“Dukungan sudah mengerucut sejak awal. Ada tiga belas pemilik suara yang telah menyatakan dukungannya kepada I Gede Sudarta,” jelas Arika Sudewa.

Dukungan tersebut datang dari lima Pengurus Kecamatan (PK) — Blahbatuh, Tegallalang, Tampaksiring, Payangan, dan Sukawati — serta organisasi sayap partai seperti Kosgoro, MKGR, Soksi, dan AMPI.

Dengan hanya satu calon yang diusulkan, Musda XI Golkar Gianyar dipastikan akan berlangsung singkat dengan pemilihan secara aklamasi.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Gianyar, Kadek Era Sukadana menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader atas kerja sama selama masa kepemimpinannya. 

“Fraksi Golkar  di DPRD Gianyar, tetap lima kursi, namun suara rakyat meningkat. Ini bukti bahwa semangat kader dan kepercayaan masyarakat terhadap Golkar di Gianyar semakin tinggi,” ujarnya.

Musda XI juga dihadiri Bupati Gianyar I Made Mahayastra, yang memberikan apresiasi terhadap semangat konsolidasi Partai Golkar. Ia menilai, Golkar selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun Gianyar secara demokratis dan kolaboratif. 

“Semoga kepengurusan baru nanti bisa menjadi partner yang baik bagi pemerintah dan terus memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah,” ujar Bupati Mahayastra.

Sementara Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Gede Sumarjaya Linggih, mengatakan Musda XI Partai Golkar Gianyar kali ini sekaligus memilih dan menetapkan kepengurusan baru periode 2025–2030. Selain pembahasan program kerja, forum ini juga menjadi ajang memperkuat arah perjuangan partai sesuai doktrin “Karya Siaga Yatra Praja” — yakni menjadi partai yang kritis, objektif, profesional, dan solutif.

Mengenai terpilihnya I Gede Sudarta secara aklamasi juga bagian dari proses demokrasi.  Dalam kepengurusan baru nanti dipastikan akan menindaklanjuti sejumlah agenda penting, termasuk pemindahan sekretariat partai ke lokasi yang lebih representatif serta penyusunan program peningkatan kontribusi Golkar terhadap pembangunan daerah. 

“Musda bukan sekadar memilih ketua, tapi merumuskan arah baru Partai Golkar Gianyar agar tetap relevan dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan politik ke depan,” tutup Sumarjaya Linggih.

Secara khusus, Sumarjaya Linggih juga menyakini Golkar Gianyar akan kembali bangkit di bumi seni. Hal ini ditandai kehadiran langsung Palingsir Puri Ubud, Cokorda Raka Kerthyasa alias Cok Ibah. Demikian juga support dari Cokorda Ngurah Nyadnya alias Cok Wah. Bahkan generasi Muda Puri Ubud, yang juga merupakan Putra almarhum Cokorda Budi Suryawan (CBS) juga sudah bergabung ke Partai Golkar.

 

wartawan
ATA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.