Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akreditasi Parpol

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Saat gaung kehancuran Citra Parpol dan Kadernya meluas akibat korupsi yang melilit ratusan kader Parpol di legislatif maupun eksekutif, muncul pemikiran brilian dari pengamat politik Univ. Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando. Dia mengajukan konsep "Akreditasi Parpol" untuk mengukur tingkat kemampuan Parpol melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai UU, termasuk kemampuan membentengi diri dan kader ya dari tindak pidana korupsi.


Penekanan yang terakhir ini penting mengingat kader Parpol yang doyan korupsi sudah tak terbilang jumlahnya. Kasus teranyar adalah terciduknya 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang oleh KPK. Para tersangka kini meringkuk dalam tahanan.

Ferry menilai, hampir semua Parpol saat ini tidak jelas orientasi dan produknya. (BALI TRIBUNE, 22/3-2018). Keresahan Ferry selaku akademisi politik didasari amatannya bahwa banyak kader parpol di semua lembaga negara tidak bersih dari masalah, terutama masalah korupsi.

Jika dihitung jumlah kader parpol di DPR RI yang terlibat korupsi dalam tahun 2017 hingga triwulan pertama 2018, sudah lebih dari 100 orang yang berurusan dengan penegak hukum dengan sangkaan korupsi dan kasus-kasus amoral. Dalam tiga bulan terakhir saja sudah sekitar 98 tersangka korupsi dari kader Parpol di aras nasional.

Angkanya bisa menjadi ribuan jika termasuk anggota DPRD dan Kepala Daerah dari berbagai Parpol. Dalam tiga bulan terakhir saja sudah sekitar 98 tersangka korupsi dari kader Parpol, termasuk 41 orang anggota DPRD Kota Malang.

Dalam kasus e-KTP saja, tercatat 57 nama anggota komisi II DPR RI yang terlibat dan tidak sedikit pula kader Parpol di Eksekutif yang ikut terjerat (Kompas.com, 9/3).  Bahkan, banyak pula yang lepas dari jabatannya karena kasus amoral.

Rakyat yang semakin hari bertambah beban pajak sebagai kewajibannya terhadap negara, menjadi tercekam ketakutan akan kemana negeri ini mau dibawa. Parpol sebagai penyemai kader pemimpin bangsa mesti bertanggung jawab atas fenomena ini.

UU No. 2/2011 tentang Parpol mengamanatkan, yang menjadi tugas Parpol antara lain memberi pendidikan politik kepada anggota dan masyarakat umum agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya terhadap negara, termasuk hak memiliki pemimpin dan wakil yang bersih dari noda korupsi dan asusila. Parpol juga berfungsi sebagai  sarana partisipasi politik warga negara.

Fungsi itu  menjadikan parpol sebagai instrumen negara yang mestinya memiliki andil besar bagi proses regenerasi pemimpin bangsa yang capable dan bebas dari perilaku menyimpang antara lain korupsi dan perbuatan asusila lainnya. Namun, Indonesia hari ini sungguh-sungguh mempertontonkan betapa kader-kader Parpol yang korup--di legislatif maupun eksekutif, sudah melampaui batas.

Inilah dasar mengapa usulan akreditasi Parpol menjadi penting, setidaknya untuk mengukur kapasitas dan komitmennya terhadap amanah UU. Dalam konteks ini, komitmen salah satu Parpol dengan "Politik Tanpa Mahar" bisa menjadi pembuka pintu bagi upaya pembersihan jentik -jentik korupsi yang bersarang di rahim Parpol.

Akreditasi Parpol antara lain mendeteksi komitmen, kiat dan pelaksanaan di lapangan. Parpol dengan akreditasi "A" misalnya adalah yang bersih dan memiliki komitmen untuk bersihkan diri baik di alam konsep maupun di alam nyata.

Persoalannya adalah pihak mana yang berhak mengakreditasi dan mengawasi pelaksanaan akreditasi tersebut. Apakah Pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu atau perlu dibentuk badan independen baru untuk itu.

Terlepas dari beragam masalah yang bakal menghadang, namun ide "Akreditasi Parpol" yang diusulkan Ferry Daud Liando dari Univ. Sam Ratulangi tersebut patut dikaji dan dilaksanakan. Biar Parpol kita tidak hanya sibuk di musim Pemilu.

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh 32 Kampung Muslim di Karangasem Siap Ikuti Seruan Bersama Terkait Nyepi

balitribune.co.id I Amlapura - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026, Tokoh Masyarakat Karangasem yang juga Penanggungjawab Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan pada Minggu (8/3/2026) malam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Karangasem, perwakilan dari GP Anshor, NU, Muhammadiyah dan seluruh Kepala Lingkungan/K

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.