Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Kolaborasi Yayasan AHM Lestarikan Flora dan Fauna Indonesia

pelepasan tukik
Bali Tribune / PELESTARIAN - Yayasan AHM memperkuat komitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian satwa laut dengan menanam 16.000 mangrove bakau dan pelepasan tukik di Kawasan Pantai Pasir Jambak dan Desa Wisata Teluk Buo, Sumatera Barat (22/8)

balitribune.co.id | Padang - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memperkuat komitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian satwa laut dengan menanam 16.000 mangrove bakau dan pelepasan tukik di Kawasan Pantai Pasir Jambak dan Desa Wisata Teluk Buo, Sumatera Barat (22/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsistensi Yayasan AHM dalam mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.

Mengusung tema "Satu Hati Hijaukan Bumi", Yayasan AHM hadir dengan menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. Penanaman mangrove dilakukan di area yang telah dipetakan sebagai lokasi konservasi. Walikota Padang Fadly Amran, B.B.A, Dato Paduko Malano, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Padang, serta masyarakat sekitar hadir dan turut serta dalam kegiatan ini. Selain itu, Yayasan AHM juga membangun papan edukasi Mangrove di lokasi tanam sebagai bagian dari inisiatif literasi untuk masyarakat dan pengunjung tempat wisata pantai ini.

Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan menjaga ekosistem pesisir laut, aktivitas penanaman mangrove di Sumatera Barat ini melengkapi 27.319 pohon yang telah ditanam Yayasan AHM di berbagai wilayah Tanah Air sejak tahun 2016.

Dalam upaya mendukung pelestarian satwa laut, Yayasan AHM juga melepas tukik ke habitat alaminya di Pantai Pasir Jambak, Padang. Pelepasan satwa laut yang dilindungi secara nasional dan internasional ini diharapkan dapat memberikan peluang hidup lebih besar di alam liar dan dapat terus bereproduksi kembali secara alami.

Kepedulian ini semakin lengkap dengan adanya kolaborasi dalam aksi bersih pantai melalui Beach Buddy Challenge guna mengurangi ancaman sampah plastik di laut. Antusiasme puluhan pelajar dan masyarakat setempat bersinergi bersama komunitas lokal Sea Turtle Camp Jambak dan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Teluk Buo. Mereka menunjukan semangat tinggi untuk  turut berkontribusi dalam pelestarian di lingkungannya.

Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin mengungkapkan ekosistem mangrove yang sehat dapat menjadi benteng alami dari abrasi pantai dan jadi menyempurnakan ekosistem bagi satwa yang ada di pantai. Harapan besar juga disematkan agar kawasan Pantai Pasir Jambak dan Teluk Buo dapat menjadi destinasi ekowisata yang dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar.

"Kami terus berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan pencapaian SDGs di Indonesia guna keberlanjutan, memberikan manfaat bagi lingkungan, ekonomi, dan generasi mendatang. Kegiatan yang dilakukan merupakan investasi jangka panjang untuk keberlangsungan bumi yang menjadi lebih baik, sekaligus membangun ketahanan pesisir terhadap perubahan iklim dan pelestarian satwa," ujar Muhib.

Bibit mangrove yang ditanam merupakan langkah nyata dalam reboisasi pesisir guna peningkatan kualitas lingkungan. Fungsi mangrove dalam menjaga kelestarian pesisir dan mencegah abrasi diharapkan menjadi hutan mangrove yang mampu menyerap karbon dioksida sekaligus menghasilkan oksigen serta menjadi habitat bagi berbagai jenis satwa dan menjadi pelindung alami dari gelombang laut.

Rangkaian aksi ini didukung oleh jaringan sepeda motor Honda wilayah Sumatera Barat yakni PT Hayati Pratama Mandiri dan PT Menara Agung.

wartawan
HEN
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.