Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Pelecehan Seksual Terekam CCTV

Bali Tribune / IUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur kembali berulang di Buleleng. Kali ini gadis berusia 13 tahun menjadi sasaran pelecehan pria dewasa dengan cara dipaksa memegang alat vital pelaku. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV terjadi di salah satu desa diwilayah Kecamatan Kubutambahan. Kendati terjadi pada saat Nyepi awal bulan Maret lalu namun kasus tersebut tetap dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. 
 
Dikonfrmasi Sabtu (2/4) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya membenarkan kasus tersebut. Menurutnya Unit PPA sedang menangani kasus tersebut.
 
"Pelapornya KM ( 38 ), melaporkan A alias Molo yang dituding melecehkan putrinya dengan memaksa memegang kemaluan terlapor," kata AKP Sumarjaya.
 
Pelapor mengetahui kasus pelecehan itu saat memeriksa CCTV disekitar TKP. Namun sejauh ini belum diketahui kondisi korban pasca menerima pelecehan yang masih dibawah umur.
 
"Belum diketahui pasti kondisi korban pasca dilecehkan secara seksual oleh pelaku. Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif," imbuhnya.
 
Dari informasi dan pengakuan korban kepada orang tuanya, pada pelaksanaan penyepian Maret lalu disebutkan kasus pelecehan seksual bahkan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kubutambahan Buleleng.
 
Sementara, disebutkan pelaku  dugaan perbuatan pidana terhadap anak dibawah umur tersebut telah meminta maaf. Namun secara hukum kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
 
"Sejumlah barang bukti telah dikantongi polisi untuk menyeret pelaku pelecehan seksual secara hukum," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.