Aksi Pelecehan Seksual Terekam CCTV | Bali Tribune
Diposting : 3 April 2022 07:40
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune / IUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | SingarajaKasus pelecehan terhadap anak dibawah umur kembali berulang di Buleleng. Kali ini gadis berusia 13 tahun menjadi sasaran pelecehan pria dewasa dengan cara dipaksa memegang alat vital pelaku. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV terjadi di salah satu desa diwilayah Kecamatan Kubutambahan. Kendati terjadi pada saat Nyepi awal bulan Maret lalu namun kasus tersebut tetap dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. 
 
Dikonfrmasi Sabtu (2/4) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya membenarkan kasus tersebut. Menurutnya Unit PPA sedang menangani kasus tersebut.
 
"Pelapornya KM ( 38 ), melaporkan A alias Molo yang dituding melecehkan putrinya dengan memaksa memegang kemaluan terlapor," kata AKP Sumarjaya.
 
Pelapor mengetahui kasus pelecehan itu saat memeriksa CCTV disekitar TKP. Namun sejauh ini belum diketahui kondisi korban pasca menerima pelecehan yang masih dibawah umur.
 
"Belum diketahui pasti kondisi korban pasca dilecehkan secara seksual oleh pelaku. Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif," imbuhnya.
 
Dari informasi dan pengakuan korban kepada orang tuanya, pada pelaksanaan penyepian Maret lalu disebutkan kasus pelecehan seksual bahkan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kubutambahan Buleleng.
 
Sementara, disebutkan pelaku  dugaan perbuatan pidana terhadap anak dibawah umur tersebut telah meminta maaf. Namun secara hukum kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
 
"Sejumlah barang bukti telah dikantongi polisi untuk menyeret pelaku pelecehan seksual secara hukum," tandas AKP Sumarjaya.