Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Pelecehan Seksual Terekam CCTV

Bali Tribune / IUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | SingarajaKasus pelecehan terhadap anak dibawah umur kembali berulang di Buleleng. Kali ini gadis berusia 13 tahun menjadi sasaran pelecehan pria dewasa dengan cara dipaksa memegang alat vital pelaku. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV terjadi di salah satu desa diwilayah Kecamatan Kubutambahan. Kendati terjadi pada saat Nyepi awal bulan Maret lalu namun kasus tersebut tetap dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. 
 
Dikonfrmasi Sabtu (2/4) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya membenarkan kasus tersebut. Menurutnya Unit PPA sedang menangani kasus tersebut.
 
"Pelapornya KM ( 38 ), melaporkan A alias Molo yang dituding melecehkan putrinya dengan memaksa memegang kemaluan terlapor," kata AKP Sumarjaya.
 
Pelapor mengetahui kasus pelecehan itu saat memeriksa CCTV disekitar TKP. Namun sejauh ini belum diketahui kondisi korban pasca menerima pelecehan yang masih dibawah umur.
 
"Belum diketahui pasti kondisi korban pasca dilecehkan secara seksual oleh pelaku. Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif," imbuhnya.
 
Dari informasi dan pengakuan korban kepada orang tuanya, pada pelaksanaan penyepian Maret lalu disebutkan kasus pelecehan seksual bahkan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kubutambahan Buleleng.
 
Sementara, disebutkan pelaku  dugaan perbuatan pidana terhadap anak dibawah umur tersebut telah meminta maaf. Namun secara hukum kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
 
"Sejumlah barang bukti telah dikantongi polisi untuk menyeret pelaku pelecehan seksual secara hukum," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.