Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Pelecehan Seksual Terekam CCTV

Bali Tribune / IUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur kembali berulang di Buleleng. Kali ini gadis berusia 13 tahun menjadi sasaran pelecehan pria dewasa dengan cara dipaksa memegang alat vital pelaku. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV terjadi di salah satu desa diwilayah Kecamatan Kubutambahan. Kendati terjadi pada saat Nyepi awal bulan Maret lalu namun kasus tersebut tetap dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. 
 
Dikonfrmasi Sabtu (2/4) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya membenarkan kasus tersebut. Menurutnya Unit PPA sedang menangani kasus tersebut.
 
"Pelapornya KM ( 38 ), melaporkan A alias Molo yang dituding melecehkan putrinya dengan memaksa memegang kemaluan terlapor," kata AKP Sumarjaya.
 
Pelapor mengetahui kasus pelecehan itu saat memeriksa CCTV disekitar TKP. Namun sejauh ini belum diketahui kondisi korban pasca menerima pelecehan yang masih dibawah umur.
 
"Belum diketahui pasti kondisi korban pasca dilecehkan secara seksual oleh pelaku. Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif," imbuhnya.
 
Dari informasi dan pengakuan korban kepada orang tuanya, pada pelaksanaan penyepian Maret lalu disebutkan kasus pelecehan seksual bahkan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kubutambahan Buleleng.
 
Sementara, disebutkan pelaku  dugaan perbuatan pidana terhadap anak dibawah umur tersebut telah meminta maaf. Namun secara hukum kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
 
"Sejumlah barang bukti telah dikantongi polisi untuk menyeret pelaku pelecehan seksual secara hukum," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.