Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Pelecehan Seksual Terekam CCTV

Bali Tribune / IUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur kembali berulang di Buleleng. Kali ini gadis berusia 13 tahun menjadi sasaran pelecehan pria dewasa dengan cara dipaksa memegang alat vital pelaku. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV terjadi di salah satu desa diwilayah Kecamatan Kubutambahan. Kendati terjadi pada saat Nyepi awal bulan Maret lalu namun kasus tersebut tetap dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. 
 
Dikonfrmasi Sabtu (2/4) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya membenarkan kasus tersebut. Menurutnya Unit PPA sedang menangani kasus tersebut.
 
"Pelapornya KM ( 38 ), melaporkan A alias Molo yang dituding melecehkan putrinya dengan memaksa memegang kemaluan terlapor," kata AKP Sumarjaya.
 
Pelapor mengetahui kasus pelecehan itu saat memeriksa CCTV disekitar TKP. Namun sejauh ini belum diketahui kondisi korban pasca menerima pelecehan yang masih dibawah umur.
 
"Belum diketahui pasti kondisi korban pasca dilecehkan secara seksual oleh pelaku. Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif," imbuhnya.
 
Dari informasi dan pengakuan korban kepada orang tuanya, pada pelaksanaan penyepian Maret lalu disebutkan kasus pelecehan seksual bahkan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kubutambahan Buleleng.
 
Sementara, disebutkan pelaku  dugaan perbuatan pidana terhadap anak dibawah umur tersebut telah meminta maaf. Namun secara hukum kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
 
"Sejumlah barang bukti telah dikantongi polisi untuk menyeret pelaku pelecehan seksual secara hukum," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.