Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Walkout Pengacara Jerinx Menghina Martabat Persidangan

Bali Tribune/ Charlie Uswunan
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi walkout yang dilakukan terdakwa I Gede Ari Astina alis Jerinx bersama penasehat hukumnya, dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali sangat disayangkan oleh sejumlah pihak khususnya dari kalangan advokat. 
 
Salah satu advokat yang bersuara terkait aksi walkout itu adalah Charlie Uswunan. Menurut pengacara muda ini, sikap dari penasehat hukum yang membiarkan Jerinx yang merupakan Drummer Superman Is Dead (SID) walkout dari persidangan tidak sesuai dengan kode etik dan martabat advokat. 
 
"Sikap tersebut sangat tidak patut terlebih bagi penasihat hukum yang memahami etika dalam persidangan. Sesuai dengan Pasal 3 huruf (h) Kode Etik Advokat Indonesia, advokat dalam menjalankan profesinya harus bersikap sopan terhadap semua pihak namun wajib mempertahankan hak dan martabat advokat," ujar Charlie, Minggu (13/9). 
 
Charlie menilai aksi walkout itu bisa menjadi bumerang bagi pihak terdakwa sendiri karena telah menghina proses persidangan. Dia menjelaskan, menghina martabat Pengadilan termasuk dalam contempt of court sebagaimana dimuat dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang berbunyi, untuk dapat menjamin terciptanya suasana yang sebaik-baiknya bagi penyelenggara peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan yang mengatur penindakan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap dan/atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan badan peradilan. 
 
Lebih lanjut, adapun perbuatan yang termasuk contempt of court ialah berprilaku tercela di Pengadilan; tidak mentaati perintah Pengadilan; menyerang integritas dan impartialitas Pengadilan; menghalangi jalannya penyelenggaraan peradilan; dan penghinaan terhadap pengadilan yang dipublikasikan. 
 
"Menurut hemat saya, tindakan Jerinx dan penasihat hukumnya yang meninggalkan persidangan yang sedang berlangsung merupakan penghinaan terhadap persidangan yang agung," simpul Charlie. 
 
"Sebagai penasihat hukum, saya mengajak teman-teman sejawat untuk tidak meniru aksi tersebut dan lebih menghormati persidangan sesuai dengan etika dan martabat advokat," pungkasnya. 
 
Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya Jerinx dan penasehat hukumnya melayangkan protes kepada majelis hakim karena masih menjalankan persidangan secara online. 
Para penasehat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan Gendo Suardana, menolak sidang secara online karena bisa merugikan Jerinx serta proses persidangan tidak berjalan lancar karena gangguan teknis dan internet. Di mana pihak terdakwa kesulitan mendengar JPU atau Hakim maupun saat mengemukakan pendapat terkait persidangan. 
 
"Maaf yang mulia saya tetap menolak dilakukan secara online karena hak saya tidak diwakili sepenuhnya karena yang mulia tidak bisa melihat gesture saya sehingga kemungkinan keputusan yang diambil nanti kurang tepat," kata Jerinx. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Walk For Peace 2026: Simbol Toleransi dan Harmoni Bali

balitribune.o.id I Singaraja - Sebanyak 50 Bhikkhu dari berbagai negara di Asia Tenggara resmi memulai perjalanan suci lintas provinsi bertajuk Indonesia Walk For Peace 2026. Aksi jalan kaki ini dimulai dari Brahma Vihara Arama, Singaraja, Buleleng, Sabtu (9/5/2026), menuju Candi Borobudur, Magelang, untuk menyambut Hari Suci Waisak pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Okupansi Rendah, Subsidi Bus Trans Metro Dewata Dievaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tengah melakukan evaluasi mendalam terkait kelanjutan anggaran operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD). Langkah ini diambil menyusul masih rendahnya tingkat keterisian penumpang (load factor) yang hanya berkisar antara 30 hingga 40 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pariwisata Hijau, Pemkot Denpasar Perketat Audit Limbah

balitibune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. 

Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). Di saat yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga memantau pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.