Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Warga di Pantai Sanur Dibatasi

Bali Tribune / DIBATASI - Akses Pantai Sanur, Denpasar Selatan yang dibatasi Desa Adat Sanur bersama Kelurahan Sanur guna memutus mata rantai covid-19.

balitribune.co.id | Denpasar – Desa Adat Sanur bersama Kelurahan Sanur, mengambil sikap dengan melakukan pembatasan bagi pengunjung maupun warganya yang akan berekreasi di Panta Sanur. Pembatasan akses pantai yang ada di wilayah Sanur ini, guna memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19.

Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Paramarta, Jumat (10/4), mengatakan untuk sementara pihaknya membatasi akses ke pantai yang ada di wilayah Sanur. Pembatasan ini, berlaku bagi mereka yang hendak melakukan rekreasi di pantai, seperti untuk mandi atau rekreasi lainnya.

Dikatakan Paramarta, kegiatan lainnya berupa angkutan sembako ke Nusa Penida masih tetap bisa dilakukan. Bila warga Nusa Peninda pulang kampung masih bisa. Demikian pula kegiatan adat dan keagamaan , seperti nganyut masih diperbolehkan. "Ini merupakan keputusan rapat beberapa waktu lalu," ujar Paramarta.

Hal senada juga dikatakan Lurah Sanur, IB Raka Jisnu. Pihaknya mengatakan akibat merebaknya wabah covid-19 berdampak pada penutupan Pantai Kuta dari aktivitas wisatawan. Karena itu, Sanur akhirnya menjadi pilihan bagi wisatawan untuk berkunjung ke pantai. Karena dalam kondisi covid-19, maka dilakukan langkah antisipasi. Langkah ini, dilakukan dengan membatasi aktivitas warga yang ingin rekreasi ke pantai di wilayah Sanur. ''Untuk aktivitas warga yang mencari mata pencaharian di Pantai Sanur masih tetap diperbolehkan, seperti nelayan tidak ada larangan. Sifatnya hanya membatasi aktivitas yang bersifat rekreasi,'' ucap Raka Jisnu.

Ditanya waktu pembatasan ini, Raka Jisnu, menyatakan menuruti imbauan dari pemerintah. Bila sudah diputuskan covid-19 tidak lagi menyebar, maka akan dibuka kembali. Langkah ini semata untuk memutus penyebaran covid-19 yang kini meresahkan warga. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.