Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Warga di Pantai Sanur Dibatasi

Bali Tribune / DIBATASI - Akses Pantai Sanur, Denpasar Selatan yang dibatasi Desa Adat Sanur bersama Kelurahan Sanur guna memutus mata rantai covid-19.

balitribune.co.id | Denpasar – Desa Adat Sanur bersama Kelurahan Sanur, mengambil sikap dengan melakukan pembatasan bagi pengunjung maupun warganya yang akan berekreasi di Panta Sanur. Pembatasan akses pantai yang ada di wilayah Sanur ini, guna memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19.

Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Paramarta, Jumat (10/4), mengatakan untuk sementara pihaknya membatasi akses ke pantai yang ada di wilayah Sanur. Pembatasan ini, berlaku bagi mereka yang hendak melakukan rekreasi di pantai, seperti untuk mandi atau rekreasi lainnya.

Dikatakan Paramarta, kegiatan lainnya berupa angkutan sembako ke Nusa Penida masih tetap bisa dilakukan. Bila warga Nusa Peninda pulang kampung masih bisa. Demikian pula kegiatan adat dan keagamaan , seperti nganyut masih diperbolehkan. "Ini merupakan keputusan rapat beberapa waktu lalu," ujar Paramarta.

Hal senada juga dikatakan Lurah Sanur, IB Raka Jisnu. Pihaknya mengatakan akibat merebaknya wabah covid-19 berdampak pada penutupan Pantai Kuta dari aktivitas wisatawan. Karena itu, Sanur akhirnya menjadi pilihan bagi wisatawan untuk berkunjung ke pantai. Karena dalam kondisi covid-19, maka dilakukan langkah antisipasi. Langkah ini, dilakukan dengan membatasi aktivitas warga yang ingin rekreasi ke pantai di wilayah Sanur. ''Untuk aktivitas warga yang mencari mata pencaharian di Pantai Sanur masih tetap diperbolehkan, seperti nelayan tidak ada larangan. Sifatnya hanya membatasi aktivitas yang bersifat rekreasi,'' ucap Raka Jisnu.

Ditanya waktu pembatasan ini, Raka Jisnu, menyatakan menuruti imbauan dari pemerintah. Bila sudah diputuskan covid-19 tidak lagi menyebar, maka akan dibuka kembali. Langkah ini semata untuk memutus penyebaran covid-19 yang kini meresahkan warga. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.