Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

Sekda Badung Ida Surya Suamba
Bali Tribune / Sekda Badung Ida Surya Suamba

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

"Ya, kita diminta klarifikasi terkait kita selaku pemberi hibah tahun 2024 lalu. Dan sudah kami berikan penjelasan," ujar Surya Suamba saat di hubungi, Rabu (15/10).

Pemjab Badung pada tahun 2024 memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp 700 juta untuk pembangunan Pura  Prajapati yang berada di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Proyek bantuan hibah Badung itu kini menjadi atensi Kejaksaan Klungkung.

"Saya cuma ditanya beberapa hal saja" katanya.

Apa itu? Ditanya begitu mantan Kadis PUPR Badung ini menyatakan bahwa pihaknya hanya ditanya  seputaran dana hibah itu saja.

"Apa bener memberikan hibah ke pura tersebut, lalu kapan diberikan dan pertanyaan lainnya," jelasnya.

Surya Suamba mengaku sejauh ini pihaknya belum tahu apakah bantuan hibah itu ada masalah atau tidak setelah diserahkan ke penerima. Ia juga mengaku tidak tahu apakah ada unsur korupsi tentang bantuan ini.

. "Yang jelas kami dipanggil untuk dilakukan klarifikasi sabentar saja," tefas Surya Suamba.

Seperti diketahui Kejari Klungkung memeriksa Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkar Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Badung pada Selasa (14/10).

Pemeriksaan berkaitan dengan penyelidikan  penyaluran dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Klungkung.

Pemeriksaan pejabat Badung itu dibenarkan ileh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran.

Selain Sekda Badung Kejari juga meminta klarifikasi pihak BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Badung dan Kadis Kebudayaan Badung.

Klarifikasi berkaitan dengan pemberian hibah kepada Pura Prajapati yang berlokasi di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada tahun 2024. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci persoalan dalam hibah yang tengah diselidiki tersebut.

"Nilai hibah yang kami selidiki sebesar Rp700 juta. Untuk tahun penganggarannya, penyelidik kami yang lebih mengetahui detailnya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik)," ujarIskadi Kekeran.

wartawan
ANA
Category

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.