Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akun di Takedown Youtube, Case Closed: Aneh!

Bali Tribune / pemilik akun Case Closed saat memberikan keterangan pers terkait akun di Takedown Youtube
balitribune.co.id | DenpasarPenggiat media sosial yang juga sebagai pemilik akun Youtube Case Closed beserta 18 konten video yang bersifat budaya Bali, hukum dan edukasi serta kreatifitas anak muda ditakedown.
 
Pemilik akun selaku Produser dan Sutradara, Erik Est mengatakan, akun Case Closed hilang pekan lalu usai gelar podcast bersama Wakajati Bali guna membahas masalah hukum. Pihak Youtube memberitahukan bahwa akun Case Closed melanggar kebijakan YouTube baik mengenai spam, praktik penipuan, dan konten yang menyesatkan, melakukan pelanggaran berat dan menyesatkan. "Ya, aneh dan tidak masuk akal. Akun kami dibilang melakukan pelanggaran berat dan sebagainya," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Selasa (1/3).
 
Dikatakannya, akun Case Closed terbilang belum tersohor karena baru 3 bulan berjalan sudah memiliki 800 subscriber dan baru memiliki 18 konten video. Dan narasumber yang diundang dalam podcast merupakan pejabat berkualitas. Host yang diundang mulai dari akademisi, pemangku kepentingan, hingga budayawan. "Baru tiga bulan berjalan sukses, baru mendulang 800 subscriber. Namun yang terjadi, akun tersebut ditakedown pihak Youtube," jelas Erik.
 
Hilangnya akun yang terjadi pekan lalu, dikala sedang wawancara dengan Wakajati Bali terkait masalah hukum. Pernah ada chanel direpost akhirnya banding. Walaupun tidak salah, pihaknya minta maaf. "Kami memang merasa rugi karena ini menyangkut karya, waktu terbuang, data dan akun hilang. Termasuk mendatangkan nara sumber, pembicaraan dalam 18 video itu standar dan aman. Aneh saja," ujarnya. 
 
Sementara Nyoman Gde Sudiantara yang sempat jadi Host Case Closed mengatakan, hilangnya akun Case Closed menimbulkan banyak hal. Ia menduga ada yang memobilisasi untuk pembungkaman. Menurutnya, apa yang dilakukan pihak Youtube men-takedown Case Closed dirasa tidak masuk akal karena melihat hanya ada 18 program di podcast Case Closed. Alasan penghapusan menurut pihak YouTube karena akun Case Closed melakukan penipuan dan konten menyesatkan. Padahal menurut pria yang akrab disapa Punglik ini, di akun itu hanya membahas konten edukasi hingga budaya. "Saya menduga sengaja dihapus oleh pihak tertentu dengan alasan yang tak jelas," ujarnya.
 
Nada seirama juga disampaikan I Wayan Suardana alias Gendo. Ia menduga ada kekuatan besar hingga akun case closed ditakedown pihak Youtube. Pihak yang mampu mentakedown akun adalah pihak yang mempunyai relasi kuasa kuat. Namun ia tidak tahu siapa itu, bisa jadi dari pemerintah, dan pihak-pihak berkompoten lainnya. "Asumsikan aja sendiri. Buktinya, isi dalam akun Case Closrd standar dengan akun lainnya. Termasuk soal norma kesusilaan," ujarnya. 
 
Ia menduga, ada yang mereport. Ini bagian dari taktik, ada report dari nitizen dan merasa akun case closed dianggap aneh sehingga youtube men-takedown Case Closed. "Saya rasa ada yang memobilisasi karena dipicu rasa ketakutan dan kekuatiran. Tidak masuk akal, belum ada konten yang viral dan menghebohkan tiba-tiba di takedown pihak Youtube," tandasnya.
wartawan
RAY
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.