Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alami Kebocoran, Operasional Kapal NJA Dihentikan

kapal bocor
Bali Tribune / BOCOR - KMP Nusa Jaya Abadi (NJA) untuk sementara waktu tidak dioperasikan karena mengalami kebocoran pada bagian lambung kapal.

balitribune.co.id I Semarapura - Layanan penyeberangan kendaraan dan logistik dari Pelabuhan Padang Bai menuju Nusa Penida mengalami penyesuaian setelah KMP Nusa Jaya Abadi (NJA) untuk sementara waktu tidak dioperasikan.

Kapal perintis milik Pemerintah Kabupaten Klungkung itu mengalami kebocoran pada bagian lambung sehingga harus menjalani perbaikan lebih cepat dari jadwal semula.

Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, Anak Agung Gde Putra Wedana menjelaskan, kebocoran pada lambung kapal diketahui pada Kamis (30/7/2026). Demi menjamin keselamatan pelayaran, operator memutuskan menghentikan sementara operasional kapal tersebut.

"Untuk sementara pelayanan penyeberangan menuju Nusa Penida dibantu oleh kapal Landing Craft Transport (LCT)," ujarnya baru baru ini.

Menurut Putra Wedana, penghentian operasional KMP Nusa Jaya Abadi tidak akan berlangsung lama. Dinas Perhubungan kini mempercepat proses docking yang sebelumnya baru dijadwalkan pada September 2026.

Saat ini proses pengadaan untuk pekerjaan docking sedang berlangsung melalui mekanisme tender. Pemerintah berharap pemenang tender segera ditetapkan agar perbaikan kapal dapat segera dimulai.

"Tahapannya masih proses tender. Harapannya bisa segera selesai sehingga docking dapat dipercepat," katanya. 

Ia memastikan distribusi barang kebutuhan pokok maupun material bangunan menuju Nusa Penida tetap berjalan normal. Pasalnya, terdapat empat kapal LCT yang masih melayani penyeberangan selama KMP Nusa Jaya Abadi tidak beroperasi.

"Situasinya sama seperti ketika kapal menjalani docking rutin. Pelayanan tetap dibantu armada LCT sehingga distribusi logistik tidak terganggu," jelasnya. 

wartawan
SUG
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.