Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aliansi Bali Lawan Covid 19 Mengedukasi Masyarakat

Bali Tribune/ Anggota Aliansi Bali Lawan Covid-19 membagikan poster keada warga masyarakat, Sabtu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Aliansi Bali Lawan Covid 19 menilai ada beberapa kelompok masyarakat yang belum memahami Covid-19 dan bagaimana cara memutus  rantai pernyebaran Covid 19. 
 
"Data yang kami peroleh di lapangan, masyarakat yang tidak menaati instruksi dari pemerintah, saran dokter dan pihak - pihak terkait dalam rangka mencegah penyeberan Covid- 19 karena belum memahami secara detail terkait Covid- 19 itu sendiri dan bahaya – bahayanya,” ujar Koordinator Aliansi Bali Lawan Covid-19, Endang Astuti Bunga. 
 
Itu sebabnya, menurut Endang, pihaknya terjun ke masyarakat untuk memberikan edukasi terkait pencegahan persebaran Covid-19 dengan cara menyebarkan poster. 
 
Poster tersebut disebarkan ke rumah - rumah warga, kos - kosan, pasar dan ada beberapa poster yang ditempelkan ditempat - tempat yang strategis agar dibaca oleh masyarakat di wilayah Denpasar, Sabtu (4/4). 
 
"Edukasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait Covid-19 dan bahayanya. Sehingga masyarakat semakin mengerti dan dapat menaati instruksi pemerintah, saran dokter dan pihak - pihak terkait agar melakukan social distancing, menjaga daya tahan tubuh dan sebagainya," kata Endang.
 
Aliansi Bali Lawan Covid 19 berharap agar masyarakat dapat menjalankan edukasi tersebut. Mencegah pernyebaran Covid-19 tentunya membutuhkan komitmen bersama dari semua elemen. Warga harus membantu warga lainnya yang membutuhkan. Penyelesaian masalah Covid 19 membutuhkan solidaritas dari semua elemen masyarakat.
 
Ada sembilan poin yang disampaikan dalam poster tersebut, yaitu pertama berisikan penjelasan terkait apa itu Covid-19. Kedua, tentang saran umum terkait langkah - langkah mencegah persebaran covid 19. Ketiga, langkah - langkah yang harus dilakukan ketika masuk minimarket dan sejenisnya. Keempat, menerangkan protokol yang dilakukan ketika  keluar rumah.
 Kelima, saran - saran kepada ojek online ketika melakukan mobilitas dan berhadapan dengan penumpang, Keenam, protokol masuk rumah, Ketujuh, tentang langkah - langkah ketika ingin melalukan transaksi di ATM. Sedangkan kedelapan, himbauan untuk yang tinggal di kos - kosan dan terakhir himbauan kepada masyarakat yang memiliki masalah terkait Covid 19, kecuali masalah medis dapat menghubungi Aliansi Bali Lawan Covid 19.
 
"Semoga masyarakat dapat mengerti dengan edukasi  ini dan dapat menjalankannya. Warga harus patuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah dan dokter. Kita sama - sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir. Namun kita juga harus terus melakukan apa yang bisa kita lakukan," imbuh I Gusti Putu Putra Mahardika, Ketua Organisasi Gagasan Pemuda Bali yang merupakan salah satu organisasi yang tergabung dalam Aliansi Bali Lawan Covid 19. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.