Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aliansi Mahasiswa Bali Total People Power

Bali Tribune/ MENOLAK - Aksi Aliansi Mahasiswa Bali menolak gerakan people power.
balitribune.co.id | Denpasar - Gerakan massa yang disebut people power dan kemudian diganti dengan gerakan kedaulatan rakyat tanggal 22 Mei 2019, terus menuai penolakan dari berbagai pihak di tanah air. Penolakan di antaranya datang dari sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bali Tolak People Power.
 
Penolakan tersebut disampaikan Aliansi Mahasiswa Bali Tolak People Power, dalam aksi yang berlangsung di Denpasar, Selasa (21/5). Aliansi Mahasiswa Bali Tolak People Power terdiri dari DPD IMM Bali, PD KMHDI Bali, Peradah Bali dan gabungan mahasiswa dari perwakilan kampus se-Bali.
 
Seperti disaksikan, para mahasiswa yang berjumlah puluhan orang ini awalnya berkumpul di Parkir Timur Lapangan Renon, Denpasar, sekitar Pukul 16.00 Wita. Selanjutnya, mereka melakukan longmarch menuju Monumen Perjuangan Rakyat Bali, sambil berorasi dan membagi-bagikan pamflet berisi seruan dan sikap mereka kepada pengguna jalan.
 
Di depan Monumen Bajra Sandhi, para mahasiswa ini kembali melakukan orasi secara bergantian dari perwakilan organisasi. Setelah sekitar 30 menit berorasi, aksi ditutup dengan pembacaan sikap Aliansi Mahasiswa Bali Tolak People Power.
 
Pernyataan sikap aliansi ini berisi 7 (tujuh) poin. Pertama, Aliansi Mahasiswa Bali sangat prihatin dengan kondisi kebangsaan hari ini yang jauh dari semangat persatuan Indonesia, sehingga Aliansi Mahasiswa Bali menyerukan semua elemen bangsa agar bersatu untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
 
Kedua, Aliansi Mahasiswa Bali menolak segala bentuk upaya memecah - belah kehidupan berbangsa dan bernegara karena bertentangan dengan semangat gotong - royong yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Ketiga, Aliansi Mahasiswa Bali menolak rencana  people power beberapa kelompok yang kontraproduktif dengan iklim berdemokrasi di negeri ini.
 
Keempat, Aliansi Mahasiswa Bali ikut berbelasungkawa yang mendalam atas   gugurnya para pahlawan demokrasi dalam menjalankan tugas mulia dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Kelima, mendukung penuh langkah KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan Pemilu Serentak 2019 dan akan menerima hasil Pemilu 2019 karena sudah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
 
Keenam, menyerukan rekonsiliasi nasional semua elemen bangsa demi tetap tegaknya NKRI dan mengakhiri segala tindakan yang akan merugikan bangsa. Ketujuh, menyerukan seluruh elemen bangsa untuk lebih fokus menyalurkan energi masing-masing dalam upaya menyelesaikan problematika kebangsaan yang lebih besar seperti pengentasan kemiskinan dan pemberantasan korupsi.
 
Usai membacakan sikap dan seruan, massa Aliansi Mahasiswa Bali kemudian kembali berjalan kaki menuju Parkir Timur Lapangan Renon. Mereka kemudian secara tertib membubarkan diri sekitar Pukul 17.30 Wita.uni
wartawan
San Edison
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.