Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alih Fungsi Lahan Mengancam, Petani Makin Langka, KTNA Klungkung Mengadu DPRD Klungkung

Nelayan
PENGADUAN - Komisi II DPRD Klungkung mendapatkan pengaduan dari Kelompok Tani dan Nelayan (KTNA) Klungkung

BALI TRIBUNE - Komisi II DPRD Klungkung mendapatkan pengaduan dari Kelompok Tani dan Nelayan (KTNA) Klungkung. Ketua Komisi II DPRD Klungkung Komang Suantara, Selasa (10/4), mengatakan KTNA Klungkung mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kelompok petani di Klungkung mulai banyak tantangan di zaman sekarang. Berbagai masalah sedang menggerogoti para pejuang ketahanan pangan ini. Mulai dari alih fungsi lahan, hingga generasi penerus yang makin langka.

Kardana menyampaikan sejumlah permasalahan pelik yang sedang dihadapi oleh petani Klungkung saat ini. Diantaranya, sulitnya mengajak anak muda menjadi petani. Mayoritas petani sudah memasuki usia senja, sedangkan minat anak muda untuk meneruskan pekerjaan orangtuanya sangatlah minim. Jika hal ini dibiarkan, KTNA khawatir kelak sektor pertanian akan kekurangan tenaga. “Sekarang ini anak muda tidak mau bekerja sebagai petani. Padahal sektror pertanian merupakan yang utama,” ujar Kardana.

Di samping masalah regenerasi, alih fungsi lahan juga makin mengancam. Pria asal Desa Bakas, Banjarangkan ini mengatakan, luas lahan pertanian di Klungkung hanya sekitar 2.800 hektare. Sesuai datanya, setiap tahun nyaris 4 persen lahan pertanian beralih fungsi. Utamanya menjadi bangunan-bangunan pemukiman hingga pertokoan. Utamanya di Kecamatan Banjarangkan. Di sepanjang Bypass Ida Bagus Mantra, banyak lahan sudah beralih fungsi. “Ya kalau terkikis 4 persen terus menerus kan tidak bisa dibiarkan. Intinya lahan pertanian harus kita pertahankan untuk ketahanan pangan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk permasalahan alih fungsi lahan, Kardana berharap pihak yang berwenang makin tegas. Upaya pemerintah untuk memasang plang (papan pengumuman) sangat ia apresiasi, namun harus dibarengi dengan pengawasan. Baik dari Satpol PP ataupun instansi lainnya. Hal ini diyakini bisa menekan niat oknum tertenu mencaplok jalur hijau. “Upaya pemerintah untuk menekan alih fungsi lahan sudah ada yaitu dengan pemasangat plang-plang baru. Tapi ke depan plang-plang ini juga harus dijaga. Misalnya Satpol PP pantau, sebagai syok terapi," imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua KTNA Kecamatan Banjarangkan, Wayan Kariasa. Pihaknya berharap agar DPRD Klungkung bisa mengadopsi program pertanian diluar daerah jika melakukan kujungan keluar daerah. Bahkan sebagai wadah petani, KTN dikatakan siap menjadi kelinci percobaan agar pertanian di Klungkung semakin berkembang. “Kalau bisa kita diajak study banding. Karena saat ini mengembalikan pemikiran petani untuk menggunakan pupuk organik juga sulit. Padahal hal itu potensi lokal yang sangat bagus untuk digunakan,” katanya.

Sementara saat dialog Ketua Komisi II DPRD  Komang Suantara yang didampingi AA Sayang Saputra, Wayan Mastra, dan Wayan Widiana mengatakan akan membawa aspirasi dari pengurus KTNA Klungkung tersebut ke rapat kerja. Bila perlu dia akan mengundang kembali pengurus KTNA ikut rapat kerja dengan dinas terkait sehingga persoalan pertanian di Klungkung dapat terakomodir.  “Soal kunjungan kerja ke luar daerah kita juga akan komunikasikan dengan pak Ketua. Namun kita juga sempat ke Lombok melihat kondisi bibit bawang merah yang unggul disana. Apakah bisa diterapkan disini. Apalagi waktu saya kecil, bawang merah banyak ditanam di Klungkung, tapi sekarang malah hilang,” ujar Suantara.

Ia mengatakan akan mengawinkan program unggulan Pemkab yakni beli mahal jual murah. Apalagi dinilai program tersebut sangat bagus.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.