Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

Satpol PP Kabupaten Jembrana
Bali Tribune / Personil Satpol PP Kabupaten Jembrana memindahkan barang dagangan yang digelar dan dijajakan di atas lapak yang memakan badan trotoar.

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Para pedagang nakal yang kedapatan melakukan pelanggaran yakni menggelar dan menjajakan barang dagangannya hingga memakan badan trotoar tersebut diberikan peringatan. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran kembali.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi menyatakan penertiban ini dilakukan terhadap pedagang yang membandel.

Menurutnya pihaknya sebenarnya sudah secara rutin telah melaksanakan patroli untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan. 

"Dalam patroli yang kami lakukan, kami sudah memberikan pembinaan dan teguran lisan kepada para pedagang. Beberapa di antaranya akhirnya kami suruh buat surat pernyataan agar tidak lagi menempatkan barang dagangannya di atas trotoar," ungkapnya.

Menurutnya tindakan penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban umum, serta memastikan kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan. Langkah tegas ini merupakan penegakan Perda Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Saat ini penertiban difokuskan di sepanjang jalan nasional. Pelanggaran paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara. "Kami tidak hanya menertibkan khususnya Pasal 29 yang melarang aktivitas berdagang di atas trotoar, tetapi juga mengingatkan para pedagang agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat mereka berjualan dan tidak mengganggu arus lalu lintas," tegasnya.

Dalam penertiban para apedagang tersebut, berhasil menindak 30 pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan.  "Kami telah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk mencari lokasi berjualan yang tidak mengganggu kepentingan umum, seperti tidak di taman atau di trotoar," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Jelang Pelantikan Pengurus 2025-2028, HIPMI kota Denpasar Gelar Baksos "Berbagi Kasih, Menebar Senyum"

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut pelantikan pengurus baru Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Denpasar, HIPMI Denpasar menggelar kegiatan sosial bertajuk "Berbagi Kasih, Menebar Senyum – Road to Pelantikan Pengurus BPC HIPMI Denpasar 2025 - 2028” yang dilaksanakan di salah satu panti asuhan di wilayah Denpasar, Jumat (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bumed Redja Abadi Serahkkan Unit Mitsubishi Destinator ke Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Bertajuk "Special Delivery Ceremony" Dealer Resmi Mitsubishi Bumen Redja Abadi Imam Bonjol menyerahkan 10 unit Mitsubishi Destinator ke konsumen pertama yang berlangsung di Showroom Bumen Redja Abadi, Jalan Imam Bonjol No. 375-R Denpasar, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kerahkan Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan Kegiatan Unjuk Rasa oleh masyarakat, Kepolisian Daerah Bali menyiagakan personel gabungan dari berbagai satuan kerja guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.