Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

Satpol PP Kabupaten Jembrana
Bali Tribune / Personil Satpol PP Kabupaten Jembrana memindahkan barang dagangan yang digelar dan dijajakan di atas lapak yang memakan badan trotoar.

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Para pedagang nakal yang kedapatan melakukan pelanggaran yakni menggelar dan menjajakan barang dagangannya hingga memakan badan trotoar tersebut diberikan peringatan. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran kembali.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi menyatakan penertiban ini dilakukan terhadap pedagang yang membandel.

Menurutnya pihaknya sebenarnya sudah secara rutin telah melaksanakan patroli untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan. 

"Dalam patroli yang kami lakukan, kami sudah memberikan pembinaan dan teguran lisan kepada para pedagang. Beberapa di antaranya akhirnya kami suruh buat surat pernyataan agar tidak lagi menempatkan barang dagangannya di atas trotoar," ungkapnya.

Menurutnya tindakan penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban umum, serta memastikan kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan. Langkah tegas ini merupakan penegakan Perda Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Saat ini penertiban difokuskan di sepanjang jalan nasional. Pelanggaran paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara. "Kami tidak hanya menertibkan khususnya Pasal 29 yang melarang aktivitas berdagang di atas trotoar, tetapi juga mengingatkan para pedagang agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat mereka berjualan dan tidak mengganggu arus lalu lintas," tegasnya.

Dalam penertiban para apedagang tersebut, berhasil menindak 30 pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan.  "Kami telah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk mencari lokasi berjualan yang tidak mengganggu kepentingan umum, seperti tidak di taman atau di trotoar," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.