Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alihnamakan Asset, Bank Mandiri Tolak Bicara

Bali Tribune / DEBITUR - Aset salah satu debitur Bank Mandiri di Desa Tangguwisia Jalan Raya Seririt Singaraja terancam disita karena gagal bayar ditengah upaya restrukturasi hutang akibat Covid-19.(Bali Tribune/Cha).
balitribune.co.id | SingarajaKemarahan debitur Bank Mandiri akibat aset jaminannya dialihkan secara diam-diam telah memantik reaksi penolakan keras. Mereka memasang spanduk penolakan terhadap rencana pengambil alihan aset melalui rencana eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Selasa (30/8). Bahkan, selaku debitur Ketut Jengiskan mengaku merasa dirugikan dan melakukan perlawanan hukum melalui gugatan perdata ke PN Singaraja.
 
Sebelumnya, debitur Bank Mandiri Singaraja bernama Ketut Jengiskan mengaku aset yang dijaminkan di Bank Mandiri tetiba beralih nama tanpa sepengetahuannya akibat gagal bayar kredit. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, ia juga menerima surat pemberitahuan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja agar asetnya berupa toko di kawasan Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt segera dikosongkan.
 
Tidak terima dengan keputusan yang dianggap sepihak itu Jengiskan melawan. Ia mengaku tidak terima asetnya seluas 8 are di jalur Jalan utama Seririt-Singaraja beralih tangan tanpa ia ketahui. Selain menggugat melalui PN Singaraja, ia juga memasang spanduk penolakan didepan tokonya dengan menyebut apa yang dia alami akibat perminan mafia tanah berselubung proses lelang. Ia tak sendirian, LSM Gema Nusantara ikut melakukan advokasi untuk mempertahankan asetnya tersebut.
 
Menyikapi carut marut itu, pihak Bank Mandiri Cabang Singaraja mengambil posisi aman. Mereka menolak untuk bicara. Bahkan staf dikantor bank tersbut mengaku tidak memiliki kewenangan atas kondisi itu. saat koran ini melakukan konfirmasi ke Bank Mandiri jalan Ahmad Yani Singaraja, Wakil Kepala Cabang menyarankan untuk meminta penjelasan ke staf Regional Retail Coll. & Recovery (RRCR) Dea Indrawan. Hanya saja salah satu staf bank plat merah itu menyarankan koran ini untuk meminta penjelasan ke Bank Mandiri Bali Pusat di Denpasar.
 
“Mohon maaf saya tidak ada kewenangan untuk menjawab (kasus debitur complain tersebut). Silahkan minta penjelasan ke kantor pusat (Bank Mandiri) di Denpasar,” ujar Dea Indrawan, Senin (29/8).
 
Ketut Jengiskan sendiri mengaku proses kreditnya terjadi pada tahun 2007 dan mendapat fasilitas kredit RC (Rekening Koran)  senilai Rp 1 miliar. Dan awalnya berjalan bagus hingga kondisi ekonomi mulai terganggu sejak tahun 2018.
 
“Kemudian dilakukan restrukturisasi 2018-2019. Dan selanjutnya tahun yang sama 2019 dihanatam Covid-19 dengan hanya bayar pokok minus bunga. Karena restrukturisasi sudah dua kali harus dilakukan pelunasan dan pihak bank menyarankan pelunasan dilakukan bertahap,” ujarnya.
 
Ditahun 2020 Jengiskan mengaku masih melaksanakan kewajibannnya hingga sisa hutang tinggal Rp 600 juta. Dititik inilah ia mengaku asetnya telah dilelag dan beralih kepemilikan.
 
”Saya masukkan gugatan dengan nomor perkara Perkara nomor 29/pdt.G/2020 dengan penggugat atas nama Ketut Jengiskan dan tergugat Bank Mandiri,” ucapnya.
 
Disisi lain, Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni menduga berpindahnya aset jaminan milik Jengiskan diduga akibat adanya mafia tanah bermain dengan berselubung proses lelang.
 
“Ini tidak boleh dibiarkan karena selain Jengiskan masih banyak ada debitur yang dirugikan akibat dugaan permainan mafia ini. Kita akan minta penjelasan kepada otoritas perbankan baik itu Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegas Anton. 
 
wartawan
CHA
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.