Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan 1.807,16 Gram dan 9 Pohon Ganja di Ubud, Polisi Ringkus 2 Pengedar

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku Giovanni saat diamankan (kiri) dan Johannes (kanan).
Balitribune.co.id | Denpasar - Belum genap sepekan menggerebek rumah pengedar narkoba, Selasa (13/10/2020) pukul 23.00 Wita, tim yang dipimpin Kanit III Subdit III Dit Res Narkoba Polda Bali AKP Djoko Hariadi, SH, MH kembali membekuk dua orang pengendar ganja. Selain menyita barang bukti daun dan biji ganja kering, polisi juga mengamankan 9 pohon ganja.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohamad Khosin yang dikonfirmasi mengatakan, terungkapnya 9 pohon ganja ini berawal dari penangkapan tersangka Johannes  I S Pradipta (32) bertempat di Pondok Nini Ubud Jalan Sari, Banjar Ambengan Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar pada pukul 23.00 Wita. Dari tangan pria asal Jakarta ini, polisi mengamankan barang bukti 12 buah paket yang di dalamnya masing - masing berisi daun, batang dan biji ganja dengan total berat 1.807,16 gram. Selain itu juga satu buah alat hisap untuk ganja dan satu buah handphone dengan merk huewei warna biru. 
 
"Sebelas paket ditemukan di dalam kulkas, satu ditemukan di atas meja. Seluruhnya ditemukan di dalam kamar pelaku," terangnya.
 
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya sendiri dengan tujuan akan dijual dan sebagian dipakai sendiri. Pelaku juga mengaku mendapatkan barang berupa ganja tersebut dari orang yang bernama Giovanni Biondi pekan lalu yang rencananya disimpan terlebih dahulu menunggu perintah dari Giovanni. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Sementara polisi yang melakukan pengembangan berhasil meringkus Giovanni 45 menit kemudian bertempat di wilayah Ubud. Dari kediaman Giovanni, polisi menemukan satu buah plastik klip yang didalamnya berisi daun, batang dan biji ganja seberat 4,62 gram brutto atau 3,70 gram netto, tujuh paket berisi daun, batang dan biji ganja berat seluruhnya 2.697,52 gram brutto atau 1.767,68 gram netto, 9 pot warna hitam yang masing - masing berisi tanaman pohon ganja C - 1: tinggi 14 cm, C - 2: tinggi 15 Cm, C - 3: tinggi 14 cm, C - 4: tinggi 14 cm, C - 5: tinggi 10 cm, C - 6: tinggi 12 cm, C -7: tinggi 12 cm, C - 8: tinggi 14 cm, C - 9: tinggi 11 cm dan satu buah handphone dengan merk Iphone 7 warna hitam. 
 
"Semua barang bukti ini ditemukan di dalam kamarnya," ujarnya.
Rencananya, barang bukti sebanyak ini akan dijual dan sebagian dipakai sendiri. Pelaku mengaku mendapatkan barang ganja tersebut dari seseorang bernama Joni di sekitar daerah Uma Alas seharga Rp 10 juta. 
wartawan
Bernard MB
Category

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.