Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan 1.807,16 Gram dan 9 Pohon Ganja di Ubud, Polisi Ringkus 2 Pengedar

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku Giovanni saat diamankan (kiri) dan Johannes (kanan).
Balitribune.co.id | Denpasar - Belum genap sepekan menggerebek rumah pengedar narkoba, Selasa (13/10/2020) pukul 23.00 Wita, tim yang dipimpin Kanit III Subdit III Dit Res Narkoba Polda Bali AKP Djoko Hariadi, SH, MH kembali membekuk dua orang pengendar ganja. Selain menyita barang bukti daun dan biji ganja kering, polisi juga mengamankan 9 pohon ganja.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohamad Khosin yang dikonfirmasi mengatakan, terungkapnya 9 pohon ganja ini berawal dari penangkapan tersangka Johannes  I S Pradipta (32) bertempat di Pondok Nini Ubud Jalan Sari, Banjar Ambengan Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar pada pukul 23.00 Wita. Dari tangan pria asal Jakarta ini, polisi mengamankan barang bukti 12 buah paket yang di dalamnya masing - masing berisi daun, batang dan biji ganja dengan total berat 1.807,16 gram. Selain itu juga satu buah alat hisap untuk ganja dan satu buah handphone dengan merk huewei warna biru. 
 
"Sebelas paket ditemukan di dalam kulkas, satu ditemukan di atas meja. Seluruhnya ditemukan di dalam kamar pelaku," terangnya.
 
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya sendiri dengan tujuan akan dijual dan sebagian dipakai sendiri. Pelaku juga mengaku mendapatkan barang berupa ganja tersebut dari orang yang bernama Giovanni Biondi pekan lalu yang rencananya disimpan terlebih dahulu menunggu perintah dari Giovanni. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Sementara polisi yang melakukan pengembangan berhasil meringkus Giovanni 45 menit kemudian bertempat di wilayah Ubud. Dari kediaman Giovanni, polisi menemukan satu buah plastik klip yang didalamnya berisi daun, batang dan biji ganja seberat 4,62 gram brutto atau 3,70 gram netto, tujuh paket berisi daun, batang dan biji ganja berat seluruhnya 2.697,52 gram brutto atau 1.767,68 gram netto, 9 pot warna hitam yang masing - masing berisi tanaman pohon ganja C - 1: tinggi 14 cm, C - 2: tinggi 15 Cm, C - 3: tinggi 14 cm, C - 4: tinggi 14 cm, C - 5: tinggi 10 cm, C - 6: tinggi 12 cm, C -7: tinggi 12 cm, C - 8: tinggi 14 cm, C - 9: tinggi 11 cm dan satu buah handphone dengan merk Iphone 7 warna hitam. 
 
"Semua barang bukti ini ditemukan di dalam kamarnya," ujarnya.
Rencananya, barang bukti sebanyak ini akan dijual dan sebagian dipakai sendiri. Pelaku mengaku mendapatkan barang ganja tersebut dari seseorang bernama Joni di sekitar daerah Uma Alas seharga Rp 10 juta. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.