Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan 1.807,16 Gram dan 9 Pohon Ganja di Ubud, Polisi Ringkus 2 Pengedar

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku Giovanni saat diamankan (kiri) dan Johannes (kanan).
Balitribune.co.id | Denpasar - Belum genap sepekan menggerebek rumah pengedar narkoba, Selasa (13/10/2020) pukul 23.00 Wita, tim yang dipimpin Kanit III Subdit III Dit Res Narkoba Polda Bali AKP Djoko Hariadi, SH, MH kembali membekuk dua orang pengendar ganja. Selain menyita barang bukti daun dan biji ganja kering, polisi juga mengamankan 9 pohon ganja.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohamad Khosin yang dikonfirmasi mengatakan, terungkapnya 9 pohon ganja ini berawal dari penangkapan tersangka Johannes  I S Pradipta (32) bertempat di Pondok Nini Ubud Jalan Sari, Banjar Ambengan Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar pada pukul 23.00 Wita. Dari tangan pria asal Jakarta ini, polisi mengamankan barang bukti 12 buah paket yang di dalamnya masing - masing berisi daun, batang dan biji ganja dengan total berat 1.807,16 gram. Selain itu juga satu buah alat hisap untuk ganja dan satu buah handphone dengan merk huewei warna biru. 
 
"Sebelas paket ditemukan di dalam kulkas, satu ditemukan di atas meja. Seluruhnya ditemukan di dalam kamar pelaku," terangnya.
 
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya sendiri dengan tujuan akan dijual dan sebagian dipakai sendiri. Pelaku juga mengaku mendapatkan barang berupa ganja tersebut dari orang yang bernama Giovanni Biondi pekan lalu yang rencananya disimpan terlebih dahulu menunggu perintah dari Giovanni. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Sementara polisi yang melakukan pengembangan berhasil meringkus Giovanni 45 menit kemudian bertempat di wilayah Ubud. Dari kediaman Giovanni, polisi menemukan satu buah plastik klip yang didalamnya berisi daun, batang dan biji ganja seberat 4,62 gram brutto atau 3,70 gram netto, tujuh paket berisi daun, batang dan biji ganja berat seluruhnya 2.697,52 gram brutto atau 1.767,68 gram netto, 9 pot warna hitam yang masing - masing berisi tanaman pohon ganja C - 1: tinggi 14 cm, C - 2: tinggi 15 Cm, C - 3: tinggi 14 cm, C - 4: tinggi 14 cm, C - 5: tinggi 10 cm, C - 6: tinggi 12 cm, C -7: tinggi 12 cm, C - 8: tinggi 14 cm, C - 9: tinggi 11 cm dan satu buah handphone dengan merk Iphone 7 warna hitam. 
 
"Semua barang bukti ini ditemukan di dalam kamarnya," ujarnya.
Rencananya, barang bukti sebanyak ini akan dijual dan sebagian dipakai sendiri. Pelaku mengaku mendapatkan barang ganja tersebut dari seseorang bernama Joni di sekitar daerah Uma Alas seharga Rp 10 juta. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.