Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Buah Istri Jangol Terancam Mati

narkoba
SIDANG - Rahman, salah seorang kaki tangan Ni Luh Ratna Dewi dalam bisnis narkoba, kemarin mulai menjalani persidangan di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Setelah mengadili Ni Luh Ratna Dewi dan Semiati dalam kasus dugaan pemufakatan jahat dan jual beli narkotika, kini giliran Rahman (42), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar,Rabu (28/2). Suami dari Semiati ini disebut dalam dakwaan Ni Luh Ratna Dewi sebagai salah seorang kepercayaannya dalam menjalankan bisnis haram jual beli narkotika jenis sabu.

Dalam sidang kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Ngurah Wirayoga mendakwa pria asal Banyuwangi ini dalam dakwaan kesatu Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati dan dakwaan kedua Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara Junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di hadapan majelis hakim diketuai Agus Walujo, JPU Wirayoga menguraikan bahwa terdakwa bersama istrinya Semiati ditangkap tim Sat Narkotika Polresta Denpasar, Sabtu (4/11/2017) di kamar kosnya di Jalan Batanta Nomor 70, Banjar Sebelanga, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat.

Penangkapan tersebut berawal dari tertangkapnya I Gede Juni Antara (terdakwa dalam berkas perkara lain) yang mendapatkan sabu dengan cara membeli dari I Kadek Dandi Suartika di rumah milik Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol.  "Kemudian saksi I Gede Juni Antara menunjuk rumah tempat membeli sabu tersebut," terang jaksa Wirayoga.

Lalu, tim Sat Narkoba Polresta Denpasar bersama sejumlah saksi mendatangi rumah itu. Kemudian petugas menanyakan kepada penghuni kamar kos tersebut, dan diakuinya bahwa dia bersama istrinya Semiati yang tinggal di situ. Saat itu, terdakwa sempat mangaku jika istrinya Semiati sedang keluar dan kamar kos dikunci. Namun akal-akalan terdakwa masih bisa terbaca sehingga pada saat masuk ke dalam kamar kos terdengar Semiati sedang menjatuhkan barang ke belangkang kamar kos itu. 

Selanjutnya, petugas mengajak Semiati mengambil barang yang telah dibuangnya itu. Alhasil, setelah dibuka barang berupa tas kecil selempang itu ditemukan satu buah botol CDR berisi satu plastik klip sabu, satu buah botol duble mint yang di dalamnya berisi 21 plastik klip yang diduga berisi sabu, satu potongan pipet yang di dalamnya berisi satu klip plastik berisi sabu, pembungkus white tea berisi sabu.

Tak berhenti sampai disitu, ketika Rahman dan Semiati ditangkap, petugas juga menggeledah rumah dan kamar Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol. Ternyata jendela kamarnya terbuka, sedangkan Ratna Dewi menurut keterangan terdakwa Semiati sedang berada di Jembrana.

Masih dalam dakwaan JPU, setelah menerima sabu dari Ni Luh Ratna Dewi setiap 1 gram terdakwa pecah menjadi 5 hingga 6 paket masing-masing beratnya sekitar 0,2 gram dan per paket terdakwa jual Rp500.000 jadi per 1 gram terdakwa mendapat uang sebesar Rp3 juta jadi kalau sabu 5 gram terjual habis terdakwa mendapatkan uang Rp15 juta. Kemudian, uang tersebut disetorkan ke Ni Luh Ratna Dewi sebesar Rp11 juta sehingga terdakwa mendapat untung sebesar Rp4 juta. "Rata-rata terdakwa bisa menjual sabu per hari Rp5 juta hingga Rp8 juta," kata Wirayoga.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tembus Top 3 Klasemen, Pebalap Astra Honda Tampil Kencang di IATC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Badly Ayatullah, kembali menunjukkan performa impresifnya yang kencang pada putaran keempat Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 di Mobility Resort Motegi, Jepang (27–28/9).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan "Jurus Cari Aman" Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, melalui tim Safety Riding, kembali menggaungkan pentingnya persiapan dan kesadaran penuh saat berkendara melalui kampanye #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/10). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan mempertegas nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara.

Baca Selengkapnya icon click

DAYATARA Kembali Hadir, Danamon Dukung Kesetaraan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) dengan bangga kembali luncurkan program DAYATARA Internship Program for Persons with Disabilities untuk kedua kalinya. DAYATARA adalah inisiatif Danamon untuk mewujudkan keberagaman, kesetaraan, serta lingkungan kerja inklusif (diversity, equality, and inclusion atau “DEI”).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pagar Tembok GWK Dibongkar, Warga Kembali Buka Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerbitkan Surat Rekomendasi pada Selasa 30 September 2025 malam yang mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar tembok GWK yang menutup akses warga, akhirnya pada 1 Oktober 2025 pagi, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah membongkar pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung pada Rabu (1/10).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, membacakan Ikrar Pancasila dalam upacara tersebut, yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.