Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Diambil Bapak Angkat, Ibu Lapor Polisi

Bali Tribune / melapor - Ruri Manggarsari (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Siti Sapuran dan Horasman Diando Suradi seusai melapor di Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang ibu, Ruri Manggarsari (40) melaporkan Nyoman Sadia ke Mapolda karena diduga melakukan tindak pidana perlakuan salah dan penelantaran anaknya yang berusia 12 tahun. Sejak I Made Ada Widarta (48) selaku bapak kandung dari anak itu meninggal dunia pada 26 Mei 2024 lalu, anaknya diambil oleh Nyoman Sadia yang mengaku sebagai paman.

"Laporannya sudah diterima dengan tuduhan, terlapor Nyoman Sadia diduga telah melakukan Tindak Pidana Perlakukan Salah dan Penelantaran Terhadap Anak," ungkap kuasa hukumnya Siti Sapurah alias Ipung didampingi Horasman Diando Suradi di Mapolda Bali, Rabu (21/8). 

Dijelaskan Ipung, sebagaimana dalam Pasal 76B Jo Pasal 77 B, UU RI Nomor 53 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang - Undang 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. Sempat terjadi perdebatan antara Ipung dengan anggota polisi yang bertugas menerima laporan, tapi akhirnya laporan diterima. Dijelaskan bahwa Pasal yang diterapkan dalam laporan, menyebutkan barang siapa dilarang menempatkan perlakuan salah terhadap anak dan atau penelantaran anak, dan anak dilarang dilakukan secara diskriminasi.

"Harapan kami, setelah laporan ini diterima, tidak pakai lama atau satu dua hari polisi harus sudah bisa menyelamatkan anak dan mengembalikan ke ibu kandungnya. Anak ini menderita sakit medis yang butuh perawatan dan kasih sayang dari ibu kandungnya," ujarnya.

Ruri melapor kepada pihak polisi karena terlapor diduga menghalangi Ruri Manggarsari selaku ibu kandungnya untuk bertemu dengan anaknya itu sejak 26 Mei 2024 hingga saat ini.

"Alasannya terlapor mengambil anak klien kami karena terlapor menganggap anak klien kami adalah anak angkatnya. Kami menduga anak kandung klien kami ini akan dimasukkan ke dalam Kartu keluarganya terlapor.

"Kami tahu maksud dan tujuan terlapor. Tapi biarlah pengadilan yang mengungkap akal bulus pria yang mengklaim sebagai paman ini," kata Ipung.

Permasalahan ini berawal saat suami korban meninggal dunia. Dari sinilah Ruri mulai dibatasi oleh terlapor untuk bertemu dengan anaknya. Bahkan makan saja harus di rumah terlapor dan lain sebagainya. Atas perlakuan itu, wanita asal Solo, Jawa Tengah ini sempat melapor ke dua lembaga. Pertama, ke Dinas Sosial Kabupaten Tabanan. Awalnya pihak Dinas Sosial merespon baik laporan ini itu tetapi seiring berjalanya waktu malah tidak ada kabar. Ke dua, kliennya sempat melapor ke  Women's Crisis Center (WCV), tapi tidak juga ada hasil.  Bahkan dari WCC mengatakan sudah tidak usah diambil anak. Sebab sang anak baik-baik saja.

"Nah ini dia, tidak pernah pikir bagaimana psikologi anak dia dan psikologis ibu kandung. Ini kok tidak dipikirkan padahal dari WCC ini perempuan, tapi kenapa bahasanya seperti itu,” kata Ipung. 


Ruri Manggasari menceritakan awalnya ia menikah dengan suaminya pada tahun 2012. Tapi setelah dikaruniai satu putra, ia pisah rumah dan baru di tahun 2018 turun putusan cerai dari Pengadilan. Dimana dalam putusan itu, anak diasuh bersama. Selama mantan suami masih hidup, untuk hak asuh anak tidak pernah ada masalah. Problem ini muncul ketika mantan suami meninggal lalu mulai dibatasi untuk bertemu dengan anak oleh pamannya yang juga mengaku sebagai bapak angkatnya itu. Dengan laporan ini, ia berharap sebagai seorang ibu dapat merawat anaknya dan memberikannya hak-hak sebagai anak. Dan masalah ini sebenarnya juga sudah pernah dilaporkan ke Desa, tetapi pihak Desa malah terkesan membela terlapor yang saat ini mengasuh anaknya itu.

"Anak kami saat ini tidak mendapatkan haknya, seperti hak memperoleh pendidikan, hak bermain dan hak-hak lainya. Karena faktanya anak malah diminta untuk berjualan nasi jinggo," tandasnya.

wartawan
RAY
Category

Perayaan HUT RI di Sanur Diharapkan Menjadi Daya Tarik Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 di kawasan Sanur Kota Denpasar diharapkan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), Ida Bagus Gede Sidharta Putra atau Gusde mengatakan, Sanur merupakan daerah pariwisata yang ada di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Punya Direktur Tapi RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti Belum Bisa Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pengisian jabatan di RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti tak serta merta membuat kedua rumah sakit baru itu bisa dibuka. Pasalnya, meski gedung kedua rumah sakit tersebut sudah lama berdiri dan sekarang ada pejabatnya, namun  rumah sakit di Abiansemal dan Plaga tersebut ternyata belum mengantongi perizinan lengkap, seperti izin operasional dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Apel Peringatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Kepada 447 Narapidana

balitribune.co.id | Amlapura - Apel peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 di Kabupaten Karangasem berlangsung khidmat dengan beertindak  sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Lapangan Tanah Aron Amlapura, Minggu (17/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan HUT RI ke-80, Walikota Jaya Negara Tekankan Sinergi dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Lumintang, Denpasar, pada Minggu (17/8), saat Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin jalannya upacara sekaligus membacakan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Badung, Bupati Adi Arnawa Selaku Inspektur Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (17/8). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Upacara diikuti Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.