balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi, kejahatan digital kini menjadi salah satu ancaman serius. Ruang digital kini telah terpapar praktik judi daring dan penipuan online.
Generasi muda sebagai penggunan gadget (gawai) yang terhubung dengan ruang digital dari berbagai platform internet pun kini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Jembrana.
Aparat Kepolisian di Jembrana menyasar generasi muda dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan digital tersebut. Melalui edukasi kepada pelajar, Polres Jembrana mengajak generasi muda berperan aktif mewujudkan ruang digital yang bersih dari praktik judi daring dan penipuan online.
KBO Satbinmas Polres Jembrana, Ipda I Gusti Ngurah Arya Pernata menekankan pentingnya generasi muda mengenali risiko, meningkatkan kewaspadaan, serta menerapkan perilaku bijak saat beraktivitas di ruang digital.
Tidak hanya diingatkan tentang dampak negatif judi daring, mulai dari kerugian finansial, risiko kecanduan, terganggunya konsentrasi belajar, hingga ancaman terhadap masa depan, kalangan pelajar juga diminta mengenali berbagai modus penipuan online, seperti tautan palsu, tawaran hadiah fiktif, pesan yang mengatasnamakan pihak tertentu, serta permintaan data pribadi dan kode OTP. Ia mengaku upaya membangun generasi muda yang cerdas, kritis, dan terlindungi dari kejahatan digital kini terus menjadi prioritas.
Menurutnya edukasi kepada generasi muda khususnya kalangan pelajar merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran sejak dini agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh aktivitas digital yang merugikan.
“Anak muda harus mampu menggunakan teknologi secara bijak dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan. Judi daring bukanl jalan untuk meraih masa depan yang lebih baik. Betupula penipuan online dapat menimbulkan kerugian bagi siapa saja yang kurang waspada,” ungkapnya.
Ia juga mengajak generasi muda untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, termasuk berani menolak ajakan berjudi serta mengingatkan teman dan keluarga agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di internet.
“Biasakan memeriksa kebenaran informasi, jangan sembarangan mengeklik tautan, dan jangan pernah memberikan data pribadi maupun kode OTP kepada orang lain,” ujarnya.
Apabila menemukan indikasi tindak kejahatan digital atau menjadi korban penipuan agar segera melapor.
Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya menegaskan semua komponen harus berperan memberantas kejahatan digital.
“Pemberantasan judi daring dan penipuan online tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Kami mengajak para pelajar untuk tidak hanya sebatas faham tentang ruang digital yang bersih, namun juga agar menerapkan penggunaan teknologi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, generasi memiliki peran penting membangun budaya digital yang positif. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, generasi muda diharapkan mampu membedakan informasi yang benar atau mencurigakan, menjaga keamanan data pribadi, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami juga mendorong sinergi antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat agar pencegahan judi daring serta penipuan online dapat berjalan berkelanjutan,” ujarnya.