Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Pengacara Dikeroyok Depan Cafe

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarAksi pengeroyokan diduga terjadi di Cafe Triple 3 Bar Society di Jalan Tukad Barito Timur Panjer, Denpasar Selatan, Rabu (11/10) dini hari. Ironisnya, yang menjadi korban dalam pengeroyokan itu adalah anak seorang pengacara berinisial I Gusti Bagus CW (21). Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang rahang. Kejadian itu dilaporkan ayah korban I Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya ke Polsek Denpasar Selatan dengan bukti laporan polisi nomor:  TBL/152/X/2023/SPKT/Polsek Densel/ Polresta Denpasar/Polda Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (10/10) pukul 22.30 Wita. Korban datang bersama lima orang temannya. Keesokan harinya pukul 01.00 Wita, tiba-tiba korban yang merupakan seorang mahasiswa tersebut ditarik keluar oleh tiga orang. Sesampainya di luar, korban sempat menanyakan apa maksud ketiga orang itu menariknya. Namun ini malah didorong. Sehingga dia melawan dengan melayangkan pukulan. "Saat itulah, korban langsung dikeroyok beramai-ramai. Sehingga korban mengalami patah tulang rahang bawah bagian kiri dan kanan," terangnya.

Selanjutnya ayah korban melaporkan ke Polsek Densel dan membawa anaknya ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah. Ayah korban yang dikonfirmasi terpisah oleh wartawan mengatakan, ia diberitahu oleh anak perempuannya bahwa anaknya itu dikeroyok. Sehingga ia langsung mendatangi TKP. Saat itu ia mendapati puteranya itu dalam kondisi berdarah di mulutnya. Saat itu korban mengaku dikeroyok yang diduga oleh pemilik cafe beserta 10 orang pegawainya. Namun dirinya tidak mengetahui motif terjadinya pengeroyokan itu. "Tidak tahu (motifnya - red) dan tidak ada masalah sebelumnya," katanya.

Korban saat ini mendapat perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah Sanglah. Yudhi berharap pelaku pengeroyokan terhadap anaknya itu segera ditangkap polisi dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Anak saya harus menjalani operasi karena rahangnya patah," tuturnya.

wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.