Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak SMP Disetubuhi Pelatihnya

pelecehan
AI, tersangka pencabulan anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan.

Negara, Bali Tribune

Seorang siswi SMP, Ni Ketut DW (15) asal Banjar Taman, Desa Tuwed, Melaya menjadi korban persetubuhan terhadap anak di bawah umur Minggu (8/5) dini hari oleh tersangka AI (41), asal Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Jembrana.

Kejadian berawal saat pelaku AI mengatakan akan datang membawa honor menyanyi dan bermalam mingguan ke rumah korban. Korban menyetujuinya sehingga korban yang biasanya menginap di rumah neneknya, saat itu tidur di rumahnya.

Benar saja, Minggu (8/5) dini hari pelaku yang sudah ada di belakang rumah korban, menghubungi korban dan korban menjemputnya keluar untuk mempersilakan pelaku masuk ke kamarnya. Saat di dalam kamar, pelaku memberikan dua buah permen yang setelah dihisap, korban menjadi lemas dan mengikuti apa yang menjadi keinginan pelaku hingga terjadi hubungan suami istri.

Kakak korban yang sebelumnya mengintip dari ventilasi, lalu datang dan mendobrak pintu kamar korban. Kakak korban yang melihat adiknya tengah disetubuhi oleh pelaku menjadi kalap dan sempat memukul wajah pelaku hingga lebam. Kakak korban bersama ayahnya Komang D (54) lantas mengamankan koban dan melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Polsek Melaya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan korban diamankan ke Unit PPA Polres Jembrana. Polisi yang melakukan olah TKP berhasil mengamankan satu buah selimut batik warna cokelat, satu dress warna merah dengan bawahan warna hitam, satu buah BH warna hitam, satu CD warna hitam serta satu kondom bekas.

Pelaku yang telah beristri dan memiliki dua anak ini, saat dimintai keterangannya mengaku menyukai korban terlebih karena kedekatan pelaku yang memiliki grup musik juga sebagai pelatih menyanyi korban. Diakui pelaku, setelah dua bulan berkenalan dan kedekatannya dengan korban sejak sejak sebulan lalu. Apa yang dilakukannya terhadap korban, diakuinya atas dasar suka sama suka.

Kasat Reskrim Polres Jembrana saat dikonfirmasi Senin (9/5) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut. Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun maksimal 15 tahun. Pelaku hingga kini masih ditahan di Polres Jembrana untuk dilakukan pengembangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.