Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Pemutusan Jaringan, Pemkab Tabanan Beri Tenggat Provider Relokasi Kabel Utilitas Hingga 6 Oktober  

Kabel Provider
Bali Tribune / BERKOORDINASI - Sekdis Kominfo Tabanan I Gusti Putu Winiantara bersama Kabid TIK I Made Adi Wibawa berkoordinasi dengan para pemilik ISP terkait relokasi kabel fiber optik di kawasan Jalan Gajah Mada, Tabanan.   

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Winiantara bersama Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Tabanan I Made Adi Wibawa serta tim Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan koordinasi intensif mengenai jalur relokasi kabel fiber optik bersama para pemilik penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) yang melintasi sepanjang jalur Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.

Langkah ini sejalan dengan penegasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan yang telah melayangkan surat pemberitahuan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya. Pemkab Tabanan memberikan tenggat waktu hingga Selasa, 6 Oktober 2026, bagi para penyedia jasa untuk segera merelokasi atau memindahkan jaringan kabel mereka sesuai dengan peta rencana yang telah ditentukan.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menegaskan, penataan jaringan kabel utilitas ini sangat penting guna mempercantik wajah kota sekaligus menjaga keselamatan dan kelancaran kegiatan masyarakat maupun agenda adat/keagamaan. "Penataan ini dirancang agar keberadaan kabel tidak lagi saling tumpang tindih maupun membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Tujuannya mempercantik wajah kota Tabanan agar tidak semrawut," ujarnya Kamis (1/10/2026).

Menurut Bupati Sanjaya penataan ini juga untuk mendukung tradisi keagamaan, seperti saat pawai ogoh-ogoh atau upacara adat agar tidak lagi terganggu oleh kabel yang melintang rendah. Langkah tegas ini diambil setelah serangkaian upaya korespondensi dan koordinasi yang dilakukan Pemkab Tabanan sejak April 2026 tidak kunjung diselesaikan secara tuntas oleh pihak penyedia jasa. Sebelumnya, Dinas PUPR telah melayangkan beberapa surat permohonan penataan, melakukan peninjauan dan pemberitahuan kunjungan lapangan, hingga menggelar rapat koordinasi tindak lanjut pada Agustus lalu.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan I Gde Made Partana menegaskan bahwa surat bernomor: 640/10999/DPUPR/2026 bertanggal 28 September 2026 ini merupakan pemberitahuan terakhir dan dipublikasikan secara terbuka agar menjadi perhatian bersama seluruh pihak. "Batas waktu pemindahan jaringan diberikan selama satu minggu sejak surat ini diterbitkan, yaitu selambat-lambatnya pada Selasa, 6 Oktober 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut relokasi belum dilaksanakan, Tim Gabungan Pemkab Tabanan akan melakukan tindakan pemutusan jaringan kabel secara tegas di lapangan," tegas I Gde Made Partana.

Dinas PUPR juga menegaskan bahwa segala risiko kerugian material maupun gangguan layanan kepada pelanggan akibat tindakan pemutusan tegas tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak provider. Penataan dan relokasi kabel utilitas di kawasan protokol seperti Jalan Gajah Mada dan Kawasan Alit Saputra ini dilakukan guna meningkatkan kerapian, estetika kota, serta keamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan di Kabupaten Tabanan. Surat penegasan ini juga ditujukan kepada Ketua APJII Korwil Bali dan Ketua APJATEL Korwil Bali serta disebarkan ke sejumlah instansi perbankan di kawasan tersebut.

wartawan
RLS
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.