Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Pemutusan Jaringan, Pemkab Tabanan Beri Tenggat Provider Relokasi Kabel Utilitas Hingga 6 Oktober  

Kabel Provider
Bali Tribune / BERKOORDINASI - Sekdis Kominfo Tabanan I Gusti Putu Winiantara bersama Kabid TIK I Made Adi Wibawa berkoordinasi dengan para pemilik ISP terkait relokasi kabel fiber optik di kawasan Jalan Gajah Mada, Tabanan.   

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Winiantara bersama Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Tabanan I Made Adi Wibawa serta tim Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan koordinasi intensif mengenai jalur relokasi kabel fiber optik bersama para pemilik penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) yang melintasi sepanjang jalur Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.

Langkah ini sejalan dengan penegasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan yang telah melayangkan surat pemberitahuan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya. Pemkab Tabanan memberikan tenggat waktu hingga Selasa, 6 Oktober 2026, bagi para penyedia jasa untuk segera merelokasi atau memindahkan jaringan kabel mereka sesuai dengan peta rencana yang telah ditentukan.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menegaskan, penataan jaringan kabel utilitas ini sangat penting guna mempercantik wajah kota sekaligus menjaga keselamatan dan kelancaran kegiatan masyarakat maupun agenda adat/keagamaan. "Penataan ini dirancang agar keberadaan kabel tidak lagi saling tumpang tindih maupun membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Tujuannya mempercantik wajah kota Tabanan agar tidak semrawut," ujarnya Kamis (1/10/2026).

Menurut Bupati Sanjaya penataan ini juga untuk mendukung tradisi keagamaan, seperti saat pawai ogoh-ogoh atau upacara adat agar tidak lagi terganggu oleh kabel yang melintang rendah. Langkah tegas ini diambil setelah serangkaian upaya korespondensi dan koordinasi yang dilakukan Pemkab Tabanan sejak April 2026 tidak kunjung diselesaikan secara tuntas oleh pihak penyedia jasa. Sebelumnya, Dinas PUPR telah melayangkan beberapa surat permohonan penataan, melakukan peninjauan dan pemberitahuan kunjungan lapangan, hingga menggelar rapat koordinasi tindak lanjut pada Agustus lalu.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan I Gde Made Partana menegaskan bahwa surat bernomor: 640/10999/DPUPR/2026 bertanggal 28 September 2026 ini merupakan pemberitahuan terakhir dan dipublikasikan secara terbuka agar menjadi perhatian bersama seluruh pihak. "Batas waktu pemindahan jaringan diberikan selama satu minggu sejak surat ini diterbitkan, yaitu selambat-lambatnya pada Selasa, 6 Oktober 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut relokasi belum dilaksanakan, Tim Gabungan Pemkab Tabanan akan melakukan tindakan pemutusan jaringan kabel secara tegas di lapangan," tegas I Gde Made Partana.

Dinas PUPR juga menegaskan bahwa segala risiko kerugian material maupun gangguan layanan kepada pelanggan akibat tindakan pemutusan tegas tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak provider. Penataan dan relokasi kabel utilitas di kawasan protokol seperti Jalan Gajah Mada dan Kawasan Alit Saputra ini dilakukan guna meningkatkan kerapian, estetika kota, serta keamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan di Kabupaten Tabanan. Surat penegasan ini juga ditujukan kepada Ketua APJII Korwil Bali dan Ketua APJATEL Korwil Bali serta disebarkan ke sejumlah instansi perbankan di kawasan tersebut.

wartawan
RLS
Category

Curi Rp73 Juta dari Kasir, Karyawan Toko di Sukawati Kabur ke Banyuwangi

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang karyawan Toko Bulan Bersinar Grosir di Sukawati, Gianyar, YP alias YY (30), nekat menggasak uang hasil penjualan sekitar Rp 73 juta. Uang tersebut diambil dua kali dari laci rak belakang meja kasir sebelum pelaku kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Ancam Pemutusan Jaringan, Pemkab Tabanan Beri Tenggat Provider Relokasi Kabel Utilitas Hingga 6 Oktober  

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Winiantara bersama Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Tabanan I Made Adi Wibawa serta tim Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan koordinasi intensif mengenai jalur relokasi kabel fiber optik bersama para pemilik penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) ya

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota DenpasarDenpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10/2026).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Terbatas, Pemkab Buleleng Kejar Bantuan Kemenhub untuk Perhubungan

balitribune.co.id | Singaraja - Keterbatasan anggaran mulai membayangi ruang gerak Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membenahi sektor perhubungan. Di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, Pemkab Buleleng memilih memperkuat lobi ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dukungan pembangunan, termasuk perlengkapan keselamatan jalan dan armada angkutan siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belum Semua Warga Miskin di Daerah Tercover Bantuan Pusat

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini data bantuan pusat yang belum sepenuhnya akurat masih menjadi sorotan. Seperti lansia yang disebut masih ada yang tercecer sehingga tidak mendapat bantuan dari pusat. Pemerintah daerah pun melakukan intervensi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Penetapan Tersangka Korupsi LPD Selulung, Penyidik Tunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara

balitribune.co.id | Bangli - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara untuk menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung, Kintamani, Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.