Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Polisi, Pembobol Minimarket Ditembak

DITEMBAK - Pembobol minimarket tampak dipapah petugas setelah terpaksa ditembak lantaran melawan.

 BALI TRIBUNE - Maraknya aksi pembobolan minimarket di Gianyar membuat satuan Reskrim Polres Gianyar bekerja merathon. Rabu dini hari, salah satu pelaku berhasil diamankan setelah diburu hampir sebulan. Lantaran mencoba melawan dan nyaris melukai  petugas, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Setelah hampir sebulan menjadi target, Trio Susilo alias Dopir (18), akhirnya tak berkutik di tangan Satuan Reskrim Polres Gianyar.  Warga  Wonosari, Malang, Jatim inipun merintih kesakitan lantaran peluru panas bersarang di  kaki kanannya.   Dalam  posisi  terjepit, saat ditangkap petugas,   pelaku mencoba melawan  dan nyaris melukai petugas dengan gunting  yang digenggamnya. “Kami  terpaksa melumpuhkan lantaran pelaku mencoba melawan saat kami sanggong di tempat kosnya di Batubulan, Sukawati,“ ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan. Disebutkan, pelaku terungkap dari rekaman CCTV saat beraksi di sebuah minimarket di Singapadu, Sukawati, awal bulan Juli lalu.  Modusnya, dengan membobol atap bangunan dan masuk melalui plafon saat dini hari. Hingga akhirnya, pelaku terindentifikasi dan diketahui  bekerja di sebuah rental mobil dan tinggal di Desa Batubulan, Sukawati. Meskipun usianya cukup muda, polisi meyakini jika pelaku tidak hanya sekali ini beraksi.  Terlebih dari barang bukti yang berhasil dikumpulkan di kediamannya, terdapat pula barang-barang yang diduga hasil curian di tempat lain.  Polisi juga menduga jika pelaku memiliki komplotan.  “Hingga kini kami masih melakukan pengembangan  terhadap   kasus pencurian di lokasi lainnya. Mempertanggung jawabkan perbuatannya, kami ganjar dengan  Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.