Diposting : 2 August 2018 09:18
redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Maraknya aksi pembobolan minimarket di Gianyar membuat satuan Reskrim Polres Gianyar bekerja merathon. Rabu dini hari, salah satu pelaku berhasil diamankan setelah diburu hampir sebulan. Lantaran mencoba melawan dan nyaris melukai petugas, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Setelah hampir sebulan menjadi target, Trio Susilo alias Dopir (18), akhirnya tak berkutik di tangan Satuan Reskrim Polres Gianyar. Warga Wonosari, Malang, Jatim inipun merintih kesakitan lantaran peluru panas bersarang di kaki kanannya.
Dalam posisi terjepit, saat ditangkap petugas, pelaku mencoba melawan dan nyaris melukai petugas dengan gunting yang digenggamnya. “Kami terpaksa melumpuhkan lantaran pelaku mencoba melawan saat kami sanggong di tempat kosnya di Batubulan, Sukawati,“ ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan.
Disebutkan, pelaku terungkap dari rekaman CCTV saat beraksi di sebuah minimarket di Singapadu, Sukawati, awal bulan Juli lalu. Modusnya, dengan membobol atap bangunan dan masuk melalui plafon saat dini hari. Hingga akhirnya, pelaku terindentifikasi dan diketahui bekerja di sebuah rental mobil dan tinggal di Desa Batubulan, Sukawati.
Meskipun usianya cukup muda, polisi meyakini jika pelaku tidak hanya sekali ini beraksi. Terlebih dari barang bukti yang berhasil dikumpulkan di kediamannya, terdapat pula barang-barang yang diduga hasil curian di tempat lain. Polisi juga menduga jika pelaku memiliki komplotan. “Hingga kini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian di lokasi lainnya. Mempertanggung jawabkan perbuatannya, kami ganjar dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.