Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Teman dengan Samurai, Diringkus Polisi

Pelaku yang diamankan polisi

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan I Nyoman Suardana (41) sesaat setelah mengancam rekannya I Kadek Sudarmayasa (35) menggunakan sebilah samurai bergagang plastik ketika tengah bekerja di Jalan Pucuk nomor 69 Denpasar Timur, (9/11) jam 20.30 Wita. Korban saat itu bertugas jaga di Pos Spothall Sekolah Dyatmika. Beberapa menit kemudian datang tersangka dengan mengendarai sepeda motornya. Dilihatnya tersangka berhenti didepan warung Bu Is sambil menyelipkan samurai tersebut ke punggungnya. "Korban melihat tersangka ini menyelipkan sesuatu di punggungnya seperti senjata tajam. Korban ketakutan karena tetsangka terus menantapnya," ungkap Kapolsek Denpasar Timur AKP I Nyoman Karang Adiputra pada Rabu (14/11) kemarin. Korban yang ketakutan kemudian menghubungi temannya yang bernama Putu Sudarma. Dengan menyampaikan bahwa tersangka mendatangi tempatnya bekerja dengan membawa senjata tajam. Oleh Sudarma korban disuruh untuk menyelamatkan diri. Korban kemudian mengunci pintu posnya dan berjalan sampai ke depan rumah temannya Ketut Sudiarta. Saat itu tersangka mengejar korban sambil mengeluarkan samurai dari punggungnya. "Korban dikejar tersangka sambil berkata Saya bunuh kamu, berkali kali. Sambil mennujukkan pedang tersebut kearah korban. Tapi pedang tidak dihunus," tuturnya. Korban yang ketakukan kemudian berlari ke rumah Sudiarta, menyampaikan kalau tersangka mengejarnya sembari m3mbawa pedang. Oleh Sudiarta korban disuruh bersembunyi di dalam rumahnya. "Tindakan tersangka tersebut korban merasa nyawanya terancam dan tidak tenang untuk bekerja. Kemudian lapor polisi," ujarnya. Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan kepada tersangka. Untungnya tersangka berhasil menenangkan diri dan juga menyerahkan samurainya. "Motifnya larena tersangka merasa sering disindir oleh korban. Dan hal tersebut yang membuat tersangka menjadi tersinggung," terangnya. 

wartawan
redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.