Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Deforestasi, Kemenhut Tawarkan Solusi Berani Demi Masa Depan Berkelanjutan

kemenhut
Bali Tribune / Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Muchamad Saparis Soedarjanto.

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Di tengah ancaman deforestasi dan dampak perubahan iklim, Indonesia, dengan hutan seluas 116 juta hektar menghadapi tantangan monumental. Maka dari itu, diperlukan untuk mengubah paradigma pengelolaan hutan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Muchamad Saparis Soedarjanto mengungkapkan visi ambisius untuk menyelamatkan hutan Indonesia. Ia menegaskan pentingnya perlindungan kawasan hutan bukan hanya untuk kesejahteraan rakyat, tetapi juga untuk perekonomian global.

“Sejak 1970, hutan telah menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi kita. Namun, kita kini dihadapkan pada tantangan besar, yaitu mengintegrasikan pengelolaan hutan dan industri sawit,” katanya dalam International Conference on Oil Palm and Environment (ICOPE) Series 2025 Day 2 di Bali Beach Convention, Bali, Kamis (13/2/2025).

Dengan lebih dari 95 persen kawasan hutan berfungsi sebagai penyangga kehidupan, hutan Indonesia tak hanya menjadi sumber air bersih, tetapi juga energi dan bahan pangan. Namun, perkembangan industri, terutama perkebunan sawit, menuntut perhatian serius.

“Hutan dan sawit harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap yang saling mendukung,” jelas Saparis.

Dengan pertumbuhan budidaya sawit yang mencapai 1,25% per tahun, kebutuhan mendesak akan keseimbangan ekologis semakin nyata. Oleh karena itu, artinya hutan dan perkebunan sawit tidak dapat dipisahkan.

“Keduanya harus menjadi bagian dari lanskap yang harmonis, berkontribusi pada ekonomi lokal tanpa mengorbankan lingkungan,” tambahnya.

Ia mendorong transisi dari pengelolaan berbasis kayu menuju model berbasis masyarakat, memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam menjaga keberlanjutan. Perubahan kebijakan diperlukan agar hutan dan hasil non-kayu bisa dikelola secara berkelanjutan.

“Paradigma pengelolaan harus bergeser dari berbasis kayu menjadi berbasis masyarakat,” tegasnya.

Langkah-langkah perlindungan hutan nilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) dan mitigasi bencana alam menjadi bagian dari strategi ini. “Kami percaya bahwa integrasi antara hutan dan sawit bukan hanya diperlukan, tetapi juga mendesak untuk masa depan yang lebih baik,” terang dia.

Menurutnya, dengan upaya dan komitmen yang tepat, harapan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi karbon bukanlah mimpi semata. “Kita harus aktif melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam,” tutup Saparis.

wartawan
ARW
Category

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Panjang, PDAM Denpasar Perluas Daya Tampung

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar mulai melakukan langkah antisipasi menghadapi potensi krisis air akibat kemarau panjang. Meski produksi air bersih saat ini masih berjalan normal, penurunan debit sungai di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Cari Titik Temu Tarif SJUT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma membuka ruang pembahasan ulang terkait tarif Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Langkah ini diambil setelah para operator provider keberatan dan menilai tarif yang ditetapkan dalam regulasi terlalu tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.