Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Scam Digital Meningkat, Satgas PASTI Perkuat Sinergi dan Teknologi Antipenipuan

satgas
Bali Tribune / High Level Meeting (HLM) Satgas PASTI yang digelar di Jakarta, Senin (3/8/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pelindungan masyarakat di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital yang semakin kompleks. Melalui High Level Meeting (HLM) yang digelar di Jakarta, Senin (3/8/2026), Satgas PASTI menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal serta penipuan transaksi keuangan (scam).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono, mengatakan perkembangan teknologi digital telah menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian. Namun, di sisi lain, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan yang semakin canggih.

Menurutnya, saat ini pelaku memanfaatkan teknologi seperti "Artificial Intelligence" (AI), "deepfake", impersonasi, "phishing", hingga "social engineering" untuk menipu masyarakat.

"Scam bukan hanya persoalan pengaduan konsumen. Scam menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital. Tidak ada satu institusi pun yang memiliki seluruh kewenangan, data, teknologi, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri. Respons kita harus bekerja sebagai satu sistem," ujar Dicky.

Ia menegaskan, penguatan peran Satgas PASTI menjadi semakin penting setelah adanya perluasan mandat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Karena itu, diperlukan tata kelola yang lebih kuat, pemanfaatan teknologi, pertukaran data yang aman, serta koordinasi antarpemangku kepentingan yang lebih cepat dan efektif.

High Level Meeting tersebut dihadiri Dewan Pembina dan Tim Pelaksana Satgas PASTI yang berasal dari 25 kementerian dan lembaga anggota maupun calon anggota Satgas. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyusun strategi bersama, sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang terus berkembang.

Sementara itu, Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani memaparkan capaian penindakan selama periode Januari hingga 31 Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satgas PASTI berhasil menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal.

Jumlah tersebut terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 kegiatan gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Rizal juga menyampaikan perkembangan kinerja Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026. Selama periode itu, IASC menerima 637.055 laporan masyarakat dengan total 1.179.881 rekening yang dilaporkan terkait dugaan penipuan.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 607.210 rekening atau sekitar 51,46 persen telah berhasil diblokir. Selain itu, IASC juga mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan," ucap Rizal.

Upaya penanganan tersebut turut membuahkan hasil berupa pemblokiran dana korban senilai Rp724,1 miliar. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp204,3 miliar berhasil dikembalikan kepada para korban.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang V Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Eko Dono Indarto, menekankan bahwa pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian daring dan penipuan digital, membutuhkan pendekatan yang komprehensif dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, integrasi sistem digital antarinstansi, kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat, serta peningkatan akuntabilitas platform digital menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan.

"Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga dinilai menjadi aspek yang tidak kalah penting agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus penipuan dan terhindar dari kerugian," terang Eko Dono.

Dalam High Level Meeting tersebut, Dewan Pembina Satgas PASTI turut membahas sejumlah langkah strategis, di antaranya pengembangan sistem kerja Satgas yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi, penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas keuangan ilegal, hingga penanganan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara.

Ke depan, Satgas PASTI juga akan memperkuat sistem operasional melalui pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan, "Reporting and Money Trail System", serta "Repository/Hub Data Nasional". Sistem tersebut diharapkan mampu mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, hingga penanganan aktivitas keuangan ilegal secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

"Tak hanya itu, kerja sama lintas negara juga akan terus diperkuat mengingat banyak jaringan penipuan digital yang beroperasi secara transnasional," sebutnya.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, tata kelola yang lebih baik, serta pemanfaatan teknologi, Satgas PASTI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital demi menciptakan ekosistem keuangan yang aman, terpercaya, dan mampu memberikan pelindungan optimal bagi masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.