Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Scam Digital Meningkat, Satgas PASTI Perkuat Sinergi dan Teknologi Antipenipuan

satgas
Bali Tribune / High Level Meeting (HLM) Satgas PASTI yang digelar di Jakarta, Senin (3/8/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pelindungan masyarakat di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital yang semakin kompleks. Melalui High Level Meeting (HLM) yang digelar di Jakarta, Senin (3/8/2026), Satgas PASTI menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal serta penipuan transaksi keuangan (scam).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono, mengatakan perkembangan teknologi digital telah menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian. Namun, di sisi lain, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan yang semakin canggih.

Menurutnya, saat ini pelaku memanfaatkan teknologi seperti "Artificial Intelligence" (AI), "deepfake", impersonasi, "phishing", hingga "social engineering" untuk menipu masyarakat.

"Scam bukan hanya persoalan pengaduan konsumen. Scam menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital. Tidak ada satu institusi pun yang memiliki seluruh kewenangan, data, teknologi, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri. Respons kita harus bekerja sebagai satu sistem," ujar Dicky.

Ia menegaskan, penguatan peran Satgas PASTI menjadi semakin penting setelah adanya perluasan mandat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Karena itu, diperlukan tata kelola yang lebih kuat, pemanfaatan teknologi, pertukaran data yang aman, serta koordinasi antarpemangku kepentingan yang lebih cepat dan efektif.

High Level Meeting tersebut dihadiri Dewan Pembina dan Tim Pelaksana Satgas PASTI yang berasal dari 25 kementerian dan lembaga anggota maupun calon anggota Satgas. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyusun strategi bersama, sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang terus berkembang.

Sementara itu, Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani memaparkan capaian penindakan selama periode Januari hingga 31 Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satgas PASTI berhasil menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal.

Jumlah tersebut terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 kegiatan gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Rizal juga menyampaikan perkembangan kinerja Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026. Selama periode itu, IASC menerima 637.055 laporan masyarakat dengan total 1.179.881 rekening yang dilaporkan terkait dugaan penipuan.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 607.210 rekening atau sekitar 51,46 persen telah berhasil diblokir. Selain itu, IASC juga mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan," ucap Rizal.

Upaya penanganan tersebut turut membuahkan hasil berupa pemblokiran dana korban senilai Rp724,1 miliar. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp204,3 miliar berhasil dikembalikan kepada para korban.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang V Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Eko Dono Indarto, menekankan bahwa pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian daring dan penipuan digital, membutuhkan pendekatan yang komprehensif dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, integrasi sistem digital antarinstansi, kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat, serta peningkatan akuntabilitas platform digital menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan.

"Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga dinilai menjadi aspek yang tidak kalah penting agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus penipuan dan terhindar dari kerugian," terang Eko Dono.

Dalam High Level Meeting tersebut, Dewan Pembina Satgas PASTI turut membahas sejumlah langkah strategis, di antaranya pengembangan sistem kerja Satgas yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi, penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas keuangan ilegal, hingga penanganan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara.

Ke depan, Satgas PASTI juga akan memperkuat sistem operasional melalui pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan, "Reporting and Money Trail System", serta "Repository/Hub Data Nasional". Sistem tersebut diharapkan mampu mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, hingga penanganan aktivitas keuangan ilegal secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

"Tak hanya itu, kerja sama lintas negara juga akan terus diperkuat mengingat banyak jaringan penipuan digital yang beroperasi secara transnasional," sebutnya.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, tata kelola yang lebih baik, serta pemanfaatan teknologi, Satgas PASTI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital demi menciptakan ekosistem keuangan yang aman, terpercaya, dan mampu memberikan pelindungan optimal bagi masyarakat.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.