Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Purna Bakti Dewan Bangli Sebesar Rp 284 Juta Lebih

Bali Tribune / Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Bangli I Nyoman Dacin

balitribune.co.id | Bangli - Total anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan purna bakti bagi 30 anggota DPRD Bangli sebesar Rp 284.760.000. Pemberian tunjangan purna bakti sebagai bentuk pengabdian tulus tiap anggota dewan. Untuk besaran tunjangan purna bakti yang diterima disesuaikan dengan tugas masing-masing anggota dewan.

Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Bangli, mengatakan pemberian tunjangan purna bakti mengacu ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrative Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. ”Masing-masing anggota dewan  mendapat  enam kali uang  refresentatif dan ada perbedaan besaran antara pimpinan dan anggota dewan,” jelasnya, Senin (19/2).

Beber Nyoman Dacin  jabatan Ketua DPRD dengan uang refrestasi  sebesar Rp 2.100.000 atau uang purnabakti 6 x 2.100.00 yakni Rp 12.600.000. Sedangkan untuk jabatan Wakil Ketua  dengan uang refresentasi  sebesar Rp 1.860.000  atau uang purna bakti 6 x 1. 860.000 yakni Rp 11.160.000. Sementara  besaran uang refsentasi anggota DPRD  sebesar Rp 1.575.000, sehingga masing- masing  anggota dewan menerima dana  purna bakti 6 x 1.575.000 yakni Rp 9.450.000. “ Ada satu anggota dewan yakni Ni Wayan Srianing hanya menerima 4 kali uang refresentasi, karena yang bersangkutan menjadi PAW I Wayan Diar yang kini menjabat Wakil Bupati Bangli,” kata Kabag asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini.

Disinggung pencairan tunjangan purna bakti, kata  Nyoman Dacin dana ini akan diberikan  setelah masa jabatan anggota dewan berakhir secara hormat. “Pencairan setelah turunya SK Pemberhentian dari Gubernur, untuk masalah anggaran sudah di poskan.” ungkap Nyoman Dacin.

wartawan
SAM
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.