Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota BPD Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan Rp45 Juta dari BPJAMSOSTEK Gianyar

Bali Tribune / SANTUNAN - Bimo Prasetiyo bersama Perbekel Desa Taman Bali Kecamatan Bangli, I Nyoman Suargita menyerahkan santunan JKM dan JHT kepada Ni Wayan Jati selaku ahli waris dari Almarhum I Nyoman Sadia yang merupakan anggota BPD Taman Bali meninggal dunia beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | BangliKepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo bersama Perbekel Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli, I Nyoman Suargita menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Ni Wayan Jati selaku ahli waris dari Almarhum I Nyoman Sadia yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taman Bali yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42.000.000 berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 ditambah almarhum juga mempunyai tabungan hari tua sebesar Rp3.979.790 sehingga total santunan yang didapat sebesar Rp45.979.790.
 
Perbekel Desa Taman Bali, I Nyoman Suargita mengapresiasi pihak BPJAMSOSTEK yang telah membayarkan santunan kepada tenaga kerja yang meninggal dunia. Dia mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK karena telah memberikan santunan kepada ahli waris. Ini salah satu bukti nyata akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Dia juga berharap agar seluruh aparat desa seperti perangkat desa, petugas sampah, kader siaga, Linmas, Posyandu dan BUMDes yang ada di wilayah Taman Bali dapat mendaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
 
Perlindungan BPJAMSOSTEK ini tidak terlepas dari Peraturan Bupati Bangli No.30 Tahun 2018 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil/Kontrak Daerah, Perbekel, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Pada Pasal 4 ayat 1 menegaskan bahwa setiap pemberi kerja yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bangli berkewajiban mendaftarkan dirinya dan/atau pekerja dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Di Pasal 6 juga dijelaskan Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan, terdiri dari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/Pegawai Kontrak Daerah, Perbekel, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Bendahara Desa.
 
Sementara itu, Ni Wayan Jati selaku ahli waris merasa terbantu atas santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK.
 
“Terimakasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan kepada BPJAMSOSTEK atas santunan yang diberikan. Ini sangat bermanfaat bagi kami. Santunan ini akan kami gunakan untuk upacara Ngaben, dan sisanya untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” ungkap Wayan.
 
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum I Nyoman Sadia. Ahli waris berhak atas manfaat dari program BPJAMSOSTEK. "Kami juga berharap seluruh aparat desa seperti perangkat desa, petugas sampah, kader siaga, Linmas, Posyandu dan BUMDes yang ada di wilayah Kabupaten Bangli, yang belum menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Bimo.
 
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara Pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Ia menambahkan, untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800,00 per bulan.
 
Bimo juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja," bebernya. 
 
Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. "Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Lewat Proyek Karbon Hutan Kopi Kintamani sebagai Wadah Alami Menyerap dan Menyimpan CO2

balitribune.co.id | Bangli - Coop Coffee Foundation mengajak awak media di Bali untuk melihat secara langsung proyek pemulihan hutan kopi Kintamani di Desa Catur, Kabupaten Bangli, Kamis (9/7) yang telah menjadi desa pilot pelaksanaan proyek karbon program Tropical Landscape Grant Funding (TLGF). 

Baca Selengkapnya icon click

World Climbing Series 2026, Desak Made Kembali Persembahkan Emas

balitribune.co.id I Denpasar - Atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi kembali mempersembahkan medali emas untuk Indonesia dari nomor speed putri di ajang World Climbing 2026.

Setelah sebelumnya meraih emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia, Sabtu (4/7/2026) pekan lalu, atlet asal Bali ini kembali meraih emas di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sisir Penerima Bansos Hingga ke Banjar-Banjar, Pemkab Jembrana Kerahkan Ribuan ASN

balitribune.co.id I Negara - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tak lagi hanya berkutat di balik meja kantor. Mulai Jumat (10/7/2026), mereka turun langsung menyusuri desa, lingkungan, hingga banjar-banjar untuk mendata dan memverifikasi kondisi masyarakat. Misi yang diemban bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan di Gilimanuk, Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Alternatif Penyeberangan Bali–Jawa

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana – Ketapang, Banyuwangi terutama saat menjelang idul fitri maupun natal dan tahun baru. Salah satunya dengan membuka jalur alternatif layanan penyeberangan guna mengurai kepadatan di lintas Gilimanuk–Ketapang. Salah satunya dengan membuka akses baru lewat Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usung Tema "Kriya Loka", Kerambitan Creative Space 2026 Beri Ruang Inklusif bagi Lansia

balitribune.co.id | Tabanan- Ribuan lanjut usia (lansia) yang tergabung dalam Forum Lansia Kerambitan (Laketan) memeriahkan rangkaian Kerambitan Creative Space 2026. Acara yang mengusung tema "Kriya Loka" ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Kerambitan bersama seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Kerambitan di Lapangan Desa Kerambitan, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Serahkan Rp 20 Juta ke ST Dwi Tunggal, Minta Generasi Muda Jaga Kekompakan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Dwi Tunggal Banjar Puseh, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp20 juta kepada ST Dwi Tunggal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.