Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Dewan Desak Bubarkan MUDP

IGK Kresna Budi
IGK Kresna Budi

Denpasar, Bali Tribune

Konflik yang dipicu pemekaran Desa Pakraman Tamblingan dari Desa Pakraman Munduk, Kabupaten Buleleng, hingga kini tak kunjung berakhir. Berlarut-larutnya kondisi ini sangat merugikan masyarakat, karena banyak bantuan pemerintah yang akhirnya tertahan dengan dalih masih konflik.

Konflik bermula ketika Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali menerbitkan SK Nomor 005/Kpts/MDP Bali/V/2008 tentang Pemekaran Desa Pakraman Tamblingan. Di sisi lain, Masyarakat Hukum Adat Dalem Tamblingan atau yang dikenal Catur Desa, yang terdiri dari empat desa administratif (Desa Munduk, Gobleg, Umajero, dan Gesing) menolaknya.

Catur Desa sendiri dikabarkan bersikap keras tidak mengakui pemekaran Banjar Adat (Dusun) Tamblingan sebagai bagian dari Catur Desa yang berdiri sendiri. Catur Desa berkeinginan Banjar Adat Tamblingan tetap jadi bagian dari Desa Munduk sebagaimana sebelumnya.

Berlarut-larutnya konflik ini, memantik reaksi IGK Kresna Budi, anggota DPRD Provinsi Bali asal Dapil Buleleng. "Konflik ini muncul karena adanya pemekaran yang hanya berdasarkan SK MUDP. Ironisnya, ketika konflik ini berlarut-larut, MUDP malah tidak bisa selesaikan," tuturnya, di Denpasar, Senin (30/5).

Menurut dia, jika keberadaan MUDP seperti ini, maka tak ada gunanya dibentuk. "Sudah buat masalah, tetapi tidak bisa diselesaikan. Gak ada gunanya MUDP. Lebih baik bubarkan saja MUDP. Dulu gak ada MUDP aman-aman saja kok," tandas Kresna Budi.

Menurut dia, dirinya sudah beberapa kali turun ke Desa Adat Munduk. "Masyarakat resah, masyarakat jadi tidak kompak hanya karena pemekaran ini. Lalu buat apa mekar kalau hanya memecah-belah seperti ini? Lebih baik dikembalikan ke kondisi sebelumnya," ujarnya.

Selain meminta bubarkan MUDP, Kresna Budi juga menyesalkan sikap Pemprov Bali dan Gubernur Made Mangku Pastika, yang terkesan ikut arus. Pasalnya selama beberapa tahun terakhir, Pemprov Bali justru menghentikan penyaluran bantuan keuangan khusus (BKK) untuk Desa Munduk.

"Pertanyaannya untuk salurkan BKK, pemerintah provinsi mengacu pada data pemerintah atau malah data MUDP? Pasti pakai data provinsi kan? Keliru kalau pemerintah gunakan dari dari luar," kecamnya.

Ia pun berharap, kasus Desa Munduk ini dijadikan pelajaran dalam hal pemekaran desa. "Apabila memicu situasi yang tidak kondusif, jangan dipaksakan. Lebih baik jangan dimekarkan kalau justru menjadi biang masalah, meskipun pemekaran memenuhi ketentuan. Kasihan kan Desa Muduk, mereka jadi korban kepentingan segelintir orang saja," pungkas Kresna Budi.

wartawan
San Edison
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.